Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah bersepakat akan memberikan potongan harga tarif jalan tol pada mudik Lebaran 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menuturkan bahwa secara prinsip BUJT sudah bersepakat akan memberikan diskon tarif, hanya waktu dan besarannya yang masih akan ditentukan.
"Jadi yang diatur oleh BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol] mendiskusikan dengan BUJT apakah H-3 atau H-7 sesuai dengan jadwal Perhubungan [Kementerian Perhubungan], mustinya di puncaknya itu, atau mungkin sebelumnya, atau sesudahnya supaya menyebar orang," terangnya di DPR, Selasa (21/5/2019).
Dia menuturkan, mekanisme diskon ini akan digunakan sebagai instrumen untuk mengatur arusnya sehingga tidak semua pemudik berangkat pada waktu yang sama.
"Misalnya kira-kira 30 Mei 2019 atau 31 Mei 2019 yang puncaknya kita beri diskon yang sesudahnya sehingga mungkin orang minggir. Itu sedang difinalkan hari ini," katanya.
Besarannya pun masih dalam tahap finalisasi dan dia tidak ingin mendikte besaran diskon oleh BUJT tersebut. Namun, dia menegaskan besaran diskon dari seluruh BUJT tersebut akan sama sesuai kesepakatan diantara mereka.
Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit menuturkan bahwa pihaknya tinggal mengatur waktu waktu puncaknya akan hanya satu atau menjadi dua atau mengubah perjalanan di waktu puncak ke nonpuncak dengan diskon tarif.
"Kalau Pak Menteri [PUPR] sudah menyampaikan itu, saya kira secepatnya bisa, mungkin dalam minggu ini, karena sifatnya sukarela dari BUJT, yang melakukan adalah dari mereka," tuturnya.