Bisnis.com, JAKARTA—Target perluasan area tanam tebu sebanyak 80.000 hektare selama lima tahun ke depan dinilai merupakan langkah realistis menyusul berdirinya pabrik-pabrik gula baru. Kendati demikian, kehadiran pabrik baru seiring perluasan tersebut dikhawatirkan memunculkan potensi penyalahgunaan operasi.
Ketua Umum Dewan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menilai pendirian pabrik gula baru untuk menggarap lahan-lahan anyar bisa menjadi sumber konspirasi. Pasalnya, banyak di antara pabrik-pabrik tersebut yang telah berdiri namun tak disertai lahan garapan yang jelas.
“Pendirian itu seolah-seolah untuk perluasan area, tapi lahannya tak kunjung didapat. Jadi mereka berdiri tanpa ada bahan bakunya sehingga pada akhirnya keluar izin impor raw sugar,” kata Arum saat dihubungi Bisnis, Jumat (17/5).
Guna menghindari kasus pabrik-pabrik baru yang sudah terlanjur berdiri namun belum peruntukkan lahannya, Arum pun menyarankan ada baiknya lahan tebu dipersiapkan secara bersama. Dengan demikian, operasi pabrik baru tersebut bisa dilakukan bertepatan dengan masa panen.
“Jangan mendirikan pabrik dulu tapi lahan masih mencari. Kalau begitu jelas menurut saya semangatnya bukan untuk menggiling tebu olahan petani dalam negeri, tapi untuk mengolah bahan baku gula impor,” sambungnya.
Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Direktorat Jenderal Perkebunan optimistis kontribusi dari perluasan lahan tanam tebu di luar Pulau Jawa dapat mulai dirasakan tahun depan. Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan, Agus Wahyudi menjelaskan hasil dari area baru belum bisa dirasakan lantaran banyak pabrik-pabrik baru yang masih dalam tahap pengembangan.
“Pabrik gula ini baru belajar. Ada yang mengembangkan 1.000 hektare ada yang 500 hektare. Menanam tebu memang petani tidak langsung mahir. Kami harus melakukan pembinaan teknis dengan pabrik gula,” ungkap Agus.
Untuk 2019, Agus memperkirakan akan terdapat sekitar 6.000 hektare lahan baru di luar Pulau Jawa yang dikembangkan di bawah program pemerintah. Lahan di luar program diperkirakan bisa mencapai 20.000 hektare.
Sementara untuk pabrik gula baru yang beroperasi di luar Pulau Jawa, Kementan mencatat terdapat total 10 pabrik yang telah berdiri. Sampai saat ini, baru empat pabrik yang telah memiliki area tanam tebu dengan total luas 2.000 hektare.