Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turki Terapkan Pajak 0,1 Persen untuk Penjualan Valuta Asing

Turki akan memperkenalkan kembali pajak 0,1 persen pada beberapa transaksi mata uang asing dalam suatu langkah untuk meningkatkan pendapatan anggaran.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Turki akan memperkenalkan kembali pajak 0,1 persen pada beberapa transaksi mata uang asing dalam suatu langkah untuk meningkatkan pendapatan anggaran.

Akan tetapi, strategi ini berisiko meningkatkan kekhawatiran bahwa pemerintah mengambil peran yang lebih besar dalam intervensi pengelolaan pasar.

Menurut keputusan presiden yang diumumkan kantor berita resmi, kebijakan ini akan segera diperkenalkan setelah selama satu dekade lebih membebaskan pungutan dari transaksi valuta asing. Sebagai informasi, kebijakan ini tidak akan berlaku untuk pasar antar bank dan transaksi kredit.

Data bank sentral menyebutkan, volume perdagangan rata-rata di pasar spot valuta asing lokal adalah US$3,6 miliar pada April.

Turki telah menggunakan taktik yang semakin rumit untuk menguatkan lira, bahkan merekayasa krisis mata uang sebelum pemilihan umum pada Maret lalu dengan menekan pemberi pinjaman lokal untuk tidak memberikan likuiditas kepada investor asing.

Namun, para pejabat pemerintah telah berulang kali membantah rencana untuk memaksakan kontrol devisa (capital control).

"Kebijakan ini mengirimkan sinyal yang salah ke pasar. Risikonya adalah dapat mencegah selera orang asing untuk berinvestasi di Turki dalam jangka panjang," ujar Guillaume Tresca, ahli strategi pasar berkembang senior di Credit Agricole CIB, seperti dikutip melalui Bloomberg, Kamis (16/5/2019).

Erkin Isik, Kepala Ekonom di QNB Finansbank di Istanbul, mengatakan bahwa pemerintah dapat menambahkan sekitar 200 juta lira atau US$33 juta dari pendapatan bulanan ke dalam anggaran, atau sekitar 1,5 miliar lira untuk sisa tahun ini.

Berdasarkan data Departemen Keuangan dan Keuangan Turki, defisit anggaran bergulir 12 bulan mencapai 88,4 miliar lira sampai dengan Maret.

"Langkah ini lebih dirancang untuk mencegah pembelian FX daripada mengumpulkan dana," kata Isik.

Bentuk transaksi lain yang terbebas dari pajak termasuk penjualan tresuri Turki serta transaksi antara bank atau lembaga resmi dan penjualan oleh bank kepada peminjam yang terkait dengan pembayaran kembali pinjaman mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper