Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan Pangan Dikembalikan dalam Bentuk Beras, Bulog Segera Koordinasi

Perum Bulog akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perintah untuk menyalurkan beras bagi keperluan tunjangan pangan TNI, Polri, dan PNS.
Presiden Joko Widodo meninjau gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019). Dalam kesempatan ini, Presiden meninjau stok beras yang dimiliki oleh Bulog./Bisnis-Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo meninjau gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019). Dalam kesempatan ini, Presiden meninjau stok beras yang dimiliki oleh Bulog./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA- Perum Bulog akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perintah untuk menyalurkan beras bagi keperluan tunjangan pangan TNI, Polri, dan PNS.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan perintah tersebut memang baru diterima hari ini. Oleh karena itu, pihaknya belum mengetahui persis berapa besar jumlah beras yang harus disediakan dalam melaksanakan tugas tersebut.

“Kami baru akan segera koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait perencanaan, alokasi, volume dan pengangarannya,” jelasnya dalam pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (3/5/2019).

Kendati demikian, dia memastikan bahwa Bulog memiliki  ketersediaan beras yang cukup untuk melaksanakan tugas ini.

Seperti diketahui, saat ini Perum Bulog memiliki stok sebesar 2,050 juta ton setara beras yang tersimpan di gudang-gudang perusahaan. Beras tersebut merupakan gabungan dari pengadaan dalam negeri sepanjang tahun lalu, pengadaan melalui impor, dan pengadaan dalam negeri pada 2019.

Lebih lanjut, tri menyebutkan bahwa selama ini, sebenarnya Bulog telah melakukan hal yang sama tetapi dalam lingkup yang lebih kecil. “Selama ini hanya ada di Kalimantan Tengah, Papua, dan Nusa Tenggara Timur [untuk] TNI, Polri, dan ASN wilayah,” ujarnya.

Kendati demikian, terkait penyaluran beras untuk TNI, Polri, dan PNS dalam skala nasional ini, pihaknya belum mendapatkan.

Selain perhitungan terkait kebutuhan beras, Bulog juga akan memanti regulasi resmi yang mengatur terkait penyaluran beras ini. “Pastinya kalau sudah diputus pemerintah akan ada ketentuan tertulis sebagai dasar penganggaran di Kemenkeu,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengembalikan tunjangan pangan bagi TNI, Polri, dan PNS ke dalam bentuk natura atau beras setelah sebelumnya sempat disalurkan dalam bentuk inatura atau uang.

Skema ini sebenarnya pernah dilaksanakan beberapa puluh tahun lalu. Saat itu, setiap anggota TNI, khususnya, mendapat jatah sekitar 18 kilogram beras per bulan, di luar jatah untuk anak dan istri anggota TNI. Namun, skema ini kemudian diubah sehingga para anggota TNI pada akhirnya menerima bantuan pangan dalam bentuk uang (inatura)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper