Bisnis.com, JAKARTA- Perum Bulog akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perintah untuk menyalurkan beras bagi keperluan tunjangan pangan TNI, Polri, dan PNS.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan perintah tersebut memang baru diterima hari ini. Oleh karena itu, pihaknya belum mengetahui persis berapa besar jumlah beras yang harus disediakan dalam melaksanakan tugas tersebut.
“Kami baru akan segera koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait perencanaan, alokasi, volume dan pengangarannya,” jelasnya dalam pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (3/5/2019).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa Bulog memiliki ketersediaan beras yang cukup untuk melaksanakan tugas ini.
Seperti diketahui, saat ini Perum Bulog memiliki stok sebesar 2,050 juta ton setara beras yang tersimpan di gudang-gudang perusahaan. Beras tersebut merupakan gabungan dari pengadaan dalam negeri sepanjang tahun lalu, pengadaan melalui impor, dan pengadaan dalam negeri pada 2019.
Lebih lanjut, tri menyebutkan bahwa selama ini, sebenarnya Bulog telah melakukan hal yang sama tetapi dalam lingkup yang lebih kecil. “Selama ini hanya ada di Kalimantan Tengah, Papua, dan Nusa Tenggara Timur [untuk] TNI, Polri, dan ASN wilayah,” ujarnya.
Kendati demikian, terkait penyaluran beras untuk TNI, Polri, dan PNS dalam skala nasional ini, pihaknya belum mendapatkan.
Selain perhitungan terkait kebutuhan beras, Bulog juga akan memanti regulasi resmi yang mengatur terkait penyaluran beras ini. “Pastinya kalau sudah diputus pemerintah akan ada ketentuan tertulis sebagai dasar penganggaran di Kemenkeu,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengembalikan tunjangan pangan bagi TNI, Polri, dan PNS ke dalam bentuk natura atau beras setelah sebelumnya sempat disalurkan dalam bentuk inatura atau uang.
Skema ini sebenarnya pernah dilaksanakan beberapa puluh tahun lalu. Saat itu, setiap anggota TNI, khususnya, mendapat jatah sekitar 18 kilogram beras per bulan, di luar jatah untuk anak dan istri anggota TNI. Namun, skema ini kemudian diubah sehingga para anggota TNI pada akhirnya menerima bantuan pangan dalam bentuk uang (inatura)