Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) masih membutuhkan pasokan minyak mentah jenis medium dan ringan atau light untuk selanjutnya diproduksi menjadi bahan bakar minyak.
Saat ini, Pertamina mendapatkan suplai minyak mentah berat (heavy crude oil) dari PT Chevron Pacific Indonesia untuk jenis Duri dan SLC sekitar 2 juta—3 juta barel per bulan. Pertamina pun tidak lagi mengimpor minyak jenis berat dan super berat tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa Pertamina memang membutuhkan minyak dengan ragam berbeda untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, setiap jenis minyak, baik yang berat, medium, dan ringan memiliki batasan kapasitas masing-masing.
“Contohnya saat ini heavy crude sudah terpenuhi, karenanya walaupun ada KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] yang memiliki minyak jenis ini, Pertamina tidak perlu menyerap lebih banyak lagi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/5/2019).
Fajriyah mengatakan bahwa pihaknya masih kekurangan minyak mentah jenis medium dan light. Untuk itu, impor masih diperlukan karena pasokan dalam negeri tidak dapat memenuhinya.
Hingga April 2019, volume impor minyak mentah Pertamina sebanyak 25 juta barel atau turun drastis dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sekitar 48 juta barel. Penurunan ini juga berdampak pada penurunan nilai impor sebesar US$1,4 miliar atau ekuivalen lebih dari Rp20 triliun.
Sementara itu, Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137.000 barel per hari (bph) yang berasal dari 32 KKKS.