Bisnis.com, JAKARTA - Kelebihan muatan dan kelebihan dimensi yang sering terjadi pada angkutan logistik berbasis jalan atau biasa disebut over dimension dan overloading (ODOL) ternyata merugikan negara triliunan rupiah.
Data Kementerian PUPR mencatat, negara harus menanggung beban Rp43,45 triliun per tahun hanya untuk perbaikan jalan akibat truk ODOL.
Praktik ODOL menjadi hal yang lumrah, pascakrisis moneter 1998 saat pemerintah membuka impor truk bekas dari Jepang. Praktik itu menjadi lebih marak selepas 2008 saat tekanan moneter kian tinggi sehingga biaya logistik juga kian mencekik.
Keberadaan truk ODOL disebut dapat mengurangi biaya logistik karena dalam sekali jalan, muatan truk yang diangkut lebih banyak dari ukuran normal. Namun, karena kelebihan muatan, truk tersebut pasti berjalan lamban.
Maklum saja, muatan yang dulunya hanya 11 ton, kemudian bertambah terus menjadi 15 ton, 20 ton, 35 ton, bahkan mencapai 40 ton untuk truk sumbu 3. Sudah jelas kecepatan truk akan menurun.