Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan NJOP Tak Pengaruhi Harga Properti Jakarta

Di Jakarta, di daerah Kuningan telah mengalami kenaikan NJOP sekitar 9 persen, Palmerah 13,5 persen, jalan Asia Afrika 21,3 persen, serta Gelora Senayan sebanyak 18,9 persen.
Aktivitas konstruksi properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside
Aktivitas konstruksi properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA — Awal bulan ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah di DKI Jakarta.

Menurut catatan Bisnis.com, Peraturan Gubernur No.37/2019 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 telah menentukan kenaikan harga nilai jual objek pajak rata-rata sebesar 13,5 persen.

Adapun, di daerah Kuningan telah mengalami kenaikan NJOP sekitar 9 persen, Palmerah 13,5 persen, jalan Asia Afrika 21,3 persen, serta Gelora Senayan sebanyak 18,9 persen.

Namun, pengembang properti mengatakan kenaikan tersebut tidak berpengaruh pada kenaikan harga propertinya.

Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk Archied Noto Pradono mengatakan bahwa pengaruh dari kenaikan NJOP terhadap harga sewa maupun harga jual tidak signifikan.

"Sampai saat ini yang paling mempengaruhi ya masih terkait supply dan demand," ungkapnya kepada Bisnis.com, Senin (22/4/2019).

Tak hanya properti hunian, menurutnya yang paling sulit naik harga saat ini adalah properti ruang kantor. Pasalnya pasok ruang kantor terutama di kawasan pusat bisnis (CBD) sudah terlampau banyak.

Senada, Direktur Ciputra Group Harun Hajadi mengatakan bahwa kenaikan NJOP tidak selalu berbanding garis lurus dengan kenaikan harga jual.

"NJOP hanya patokan harga dalam rangka membayar PBB [Pajak Bumi dan Bangunan], sedangkan PBB hanyalah 0,5 persen dari NJOP. Malah lebih kecil dari 0,5 persen kalau kita masukkan lagi unsur NJKP [Nilai Jual Kena Pajak]. Jadi NJOP tidak mempengaruhi secara langsung," jelasnya.

Serupa dengan Archied, menurut Harun kenaikan harga jual maupun sewa masih mendapat pengaruh paling besar dari masalah pasok dan serapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper