Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan konsultan menilai pemberlakuan segmentasi baru dalam paket lelang jasa konsultasi di Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat bakal membuat persaingan kian ketat, terutama di kualifikasi menengah.
Wakil Ketua Bidang Pranata Usaha DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Jakarta Ronald Sihombing mengatakan bahwa segmentasi baru memicu peralihan kualifikasi besar ke menengah karena paket untuk kualifikasi besar menyempit.
“Situasi di lapangan banyak yang menurunkan grade-nya [ke menengah] sehingga persaingan menjadi keras,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (4/4/2019).
Dalam pengadaan jasa konsultansi tahun anggaran 2019, Kementerian PUPR mengubah plafon paket yang bisa diikuti oleh badan usaha. Dalam Surat Edaran Menteri PUPR No. 10/SE/M/2018, segmentasi diubah menjadi kecil, menengah, dan besar dari sebelumnya kecil dan nonkecil.
Konsultan dengan kualifikasi kecil bisa mengikuti lelang dengan nilai di bawah Rp1 miliar, sedangkan nilai lelang di kisaran Rp1 miliar sampai dengan Rp2,50 miliar diperuntukkan bagi konsultan kualifikasi menengah.
Sementara itu, pekerjaan di atas Rp2,50 miliar menjadi pangsa konsultan besar.
Baca Juga
Berdasarkan data Kementerian PUPR, paket untuk kualifikasi kecil tahun ini tercatat 1.148 paket atau 42 persen dari total paket.
Kemudian, untuk kualifikasi menengah dan besar masing-masing 869 paket (32%) dan 727 paket (26 persen).
Sementara itu, berdasarkan nilai paket, kualifikasi besar mendominasi sebesar 78 persen, disusul menengah (15 persen), dan kecil (7 persen).
Ronald menerangkan bahwa tahun ini merupakan transisi pemberlakuan segmentasi baru pada pengadaan jasa konsultasi. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri jika badan usaha kurang siap menggarap nilai paket yang lebih besar dari sebelumnya.
Menurutnya, ketidaksiapan ini antara lain disebabkan jumlah tenaga ahli yang terbatas.
Pelaku usaha, katanya, bisa memanfaatkan skema kerja sama operasi atau KSO untuk menggarap paket pekerjaan konsultasi dalam segmentasi yang baru. KSO bisa menjadi solusi karena pelaku usaha bisa berkolaborasi.
“Aturan ini kan memudahkan dunia usaha dan pasti ada masa transisi. Dengan begitu, nanti yang kecil bisa belajar naik [jadi menengah] dan menengah naik jadi besar. Yang besar pun tidak tergilas karena tetap ada peketnya [untuk kualifikasi besar],” jelas Ronald.