Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh pimpinan kementerian/lembaga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman.
Penandatanganan MoU yang dilakukan.pada Selasa (26/3/2019) ini berangkat dari kasus rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh Kapal Pesiar berbendera Panama MV Caledonian Sky pada 2017 lalu.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara menggunakan kapal wisata. Belajar dari kasus ini pemerintah pun berupaya untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga.
“Kita harapkan kunjungan wisatawan dari luar negeri bisa bertambah dengan tren meningkatnya kunjungan wisatawan dengan menggunakan kapal wisata/ cruise ship,”ujar Menko Luhut seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (26/3/2019).
Dia mengatakan bahwa pemerintah berharap wisatawan dari luar negeri dapat masuk ke lima pelabuhan besar di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Belawan dan Benoa Bali.
“Kita harapkan mereka singgah paling tidak di lima pelabuhan besar di Indonesia lalu melanjutkan ke tempat wisata lain tidak hanya di Bali tapi ada tujuan yang lain, misalnya ke Mandalika lalu dari Mandalika menuju ke tempat-tempat lain di sekitar itu,”imbuhnya.
Namun demikian, pemerintah tidak ingin kecolongan lagi. Koordinasi antar kementerian/lembaga terkait menurut Menko Luhut perlu terus diperkuat.
Dengan adanya koordinasi antar kementerian terkait, misalnya KLHK yang berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi dengan Kemenhub yang berwenang untuk menyusun peta navigasi, Menko Luhut berharap insiden kapal MV Caledonian Sky tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
“Terkait dengan keselamatan pelayaran, dengan kejadian kandasnya kapal pesiar negara asing (MV Caledonian Sky) merupakan salah satu kasus yang menyebabkan kerugian rusaknya terumbu karang di kawasan konservasi terumbu karang di Raja Ampat,” urainya.
Lebih jauh, Menko menyatakan keprihatinannya tentang rusaknya 1,8 hektar luasan terumbu karang di Raja Ampat, Papua yang ditabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama itu. Pasalnya, rehabilitasi terumbu karang memerlukan waktu yang sangat panjang.
Oleh karena itu, dia berharap hal serupa tidak akan pernah terjadi lagi. “Kita bikin peta yang bagus dan melakukan koordinasi dengan baik,” tegasnya.
Menurut Luhut, peraturan perundang-undangan yang sudah ada perlu diperkuat untuk lebih melindungi kawasan konservasi. Selain itu, peraturan yang mengevaluasi kebijakan masuknya kapal wisata ke daerah konservasi perlu dibuat dalam waktu dekat ini.
Dia menambahkan bahwa pemerintah, berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta eksekusi koordinasi, terutama di sektor keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari.
Hadir sebagai penandatangan MoU antara lain Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ukus Kuswara, Dirjen Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, dan Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Muhtadi Ganda Sutrisna.
Terpisah, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa usai penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, Kemenko Bidang Kemaritiman dan tim teknis terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar K/L di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.
Setelah itu, sambungnya, tim tersebut akan segera menyusun petunjuk pelaksanaan lalu mengimplementasikan MoU tersebut. “Perlu semacam payung kerjasama untuk memudahkan koordinasi hingga ke level bawah," katanya.
Dia melanjutkan, yang penting adalah menginformasikan hingga ke level bawah dari kementerian dan TNI bahwa antara kementerian dan lembaga ini punya payung kerja sama yang clear sehingga ketika ketika ada data yang perlu dibagi bersama, mereka tidak bingung dan bertanya lagi.
Tim teknis di level bawah, beber Deputi Purbaya, sudah melakukan pertemuan dengan cukup intensif. “Saya akan kejar dalam waktu sebulan atau sebulan setengah sudah clear ke bawah,” ujarnya.