Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Udang di Indonesia Masih Aman dari Serangan Penyakit AHPND

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih bebas dari penyakit Acute Hepatopancreatic necrosis disease (AHPND) yang diketahui telah menyerang udang di beberapa negara dalam  beberapa tahun terakhir.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih bebas dari penyakit Acute Hepatopancreatic necrosis disease (AHPND) yang diketahui telah menyerang udang di beberapa negara dalam  beberapa tahun terakhir.

AHPND merupakan penyakit yang disebabkan adanya infeksi bakteri Vibrio Parahaemolyticus (Vp AHPND). Bakteri ini disebut mampu memproduksi toksin atau racun dan menyebab kematian pada udang dengan mortalitas (kematian) mencapai 100%.

"Kematian udang akibat AHPND   biasanya terjadi pada umur kurang dari 40 hari," sebut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, Jumat (22/3/2019).

Slamet menjelaskan bahwa AHPND telah menjadi momok menakutkan bagi para pelaku usaha udang di berbagai negara. 

Penyakit ini pertama kali teridentifikasi di China pada 2009 dan pada 2010 dilaporkan telah menyerang Vietnam yang disusul oleh Malaysia (2011), Thailand (2012), Meksiko (2013), Bangladesh (2014), dan Filipina (2015).

Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat dalam kurun waktu 3 tahun produksi udang Thailand menurun drastis dari 609.552 ton pada 2013 menjadi 273.000 ton di 2016. Adapun, kerugian ekonomi akibat AHPND di Vietnam selama kurun waktu 2013-2015 mencapai US$216,23 juta.

"Ini tentu jadi fokus perhatian kita agar Indonesia tidak mengalami nasib sama," ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa melihat dari latar belakang munculnya penyakit ini, meskipun masih terbebas dari AHPND, Indonesia perlu mengantisipasi dengan serius segala potensi risiko yang mungkin muncul dalam industri budi daya udang nasional.

Salah satunya upayanya adalah dengan mewaspadai masuknya penyakit lintas batas (transboundary disease) dari negara yang terjangkit seperti melarang masuknya impor benih indukan dari negara terjangkit penyakit ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper