Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah mencatat ada 1,39 juta ton sisa stok garam dari 2018 yang bisa digunakan untuk 2019.
Stok garam tersebut terdiri atas 976.392,29 ton stok garam lokal dan 444.527,47 ton stok garam impor. Sebanyak 415.675,24 ton ada di petambak, pedagang, dan koperasi.
Sementara itu, 306.044,52 ton lainnya ada di PT Garam dan sisanya 254.672,53 ton ada di industri pengolah dan pengguna.
Adapun, untuk stok garam impor, keseluruhannya ada di industri pengolah dan pengguna.
“Stok garam ini jangan kita anggap besar. Hati-hati,” ujar Asisten Deputi Bidang Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jafi Alzagladi kepada Bisnis baru-baru ini.
Menurutnya, selain konsumsi rumah tangga yang rata-rata mencapai lebih dari 26.000 ton per bulan, ada pula kebutuhan industri kecil menengah yang harus dipenuhi.
Sementara itu, panen garam tahun ini diperkirakan baru akan dimulai pada Juli nanti.
Kendati demikian, dia menyebutkan bahwa, stok garam lokal yang ada saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga hingga akhir Juni nanti atau Juli kalaupun terjadi kemunduran panen garam.
Di sisi lain, stok garam impor sebesar 444.527,47 ton tersebut akan dimanfaatkan oleh sedikitnya 4 kategori industri yakni industri aneka pangan yang tidak bisa memanfaatkan garam lokal, chlor alkali plant (CAP), farmasi dan kosmetik, serta pertambangan.
Sebagai gambaran, menurut Jafi, Industri makanan dan minuman telah memprediksi bahwa stok yang mereka miliki sudah akan habis pada bulan ini.
Untuk itu, pihaknya meminta agar industri pengolahan garam dalam negeri bisa segera melakukan penyerapan untuk kebutuhan industri pangan yang memang bisa memanfaatkan garam dalam negeri.
“Ada surat dari Gapmi [Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia] karena [stok garam] Februari habis. Kita minta industri pengolahan segera [mengolah garam],” katanya.
Di melanjutkan, pada April nanti, pemerintah akan kembali melakukan perhitungan stok garam untuk melihat pergerakan serapan yang terjadi.