Bisnis.com, TANGERANG--Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Kesehatan Nasional Tahun 2019, Jokowi menyebutkan pemerintah telah menyiapkan dana untuk membayar PBI senilai Rp14,78 triliun.
"Awal Februari lalu sudah kita kirim Rp6,38 triliun. Jangan dipikir pemerintah itu telat. Ndak, Rp6,38 triliun sudah dikirimkan ke BPJS. Kemudian awal Maret akan kita kirim lagi Rp2,1 triliun. Awal April kita akan kirimkan Rp6,3 triliun," katanya di ICE BSD, Tangerang, Selasa (12/2/2019).
Namun, pemberian dana tersebut akan diberikan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit keuangan kepada lembaga pengelola jaminan kesehatan nasional tersebut.
"Ya kan diaudit dulu, masa langsung kiram kirim. Enak banget. Audit BPKP, tapi kurang lebih ini angkanya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah lalai akan kewajibannya dalam membayar iuran kepada PBI yang ada di BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Sejauh ini, berdasarkan data yang dimilikinya, defisit terbesar yang dialami BPJS Kesehatan berasal dari segmen bukan pekerja dan pekerja informal.
Sebagai informasi, jumlah kuota PBI pada tahun ini bertambah menjadi 96,8 juta jiwa dari tahun lalu sebanyak 92,4 juta jiwa.
"Kita akan teruskan upaya menyelesaikan seperti hal yang telah terjadi. Dan sekali lagi dengan merujuk hasil-hasil dari BPKP, pemerintah akan terus membantu menyehatkan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan kita," jelasnya.