Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Otoritas Bandara Diinstruksikan Gelar Kampanye Keselamatan Penerbangan

Kementerian Perhubungan menginstruksikan pada Otoritas Bandar Udara di 10 wilayah Indonesia untuk melakukan Kampanye Keselamatan Penerbangan melalui kegiatan sosialisasi dan ramp check seluruh fasilitas dan personel penerbangan.
Penumpang pesawat udara berjalan menuju terminal kedatangan saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Penumpang pesawat udara berjalan menuju terminal kedatangan saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menginstruksikan pada Otoritas Bandar Udara (OBU) di 10 wilayah Indonesia untuk melakukan Kampanye Keselamatan Penerbangan melalui kegiatan sosialisasi dan ramp check seluruh fasilitas dan personel penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan di sektor penerbangan, baik regulator, operator, maupun masyarakat, hingga pabrikan pesawat.

"Semua pemangku kepentingan penerbangan harus bersatu serta bekerja sama menciptakan dan membudayakan keselamatan penerbangan nasional," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (10/2/2019).

Dia berupaya untuk terus melakukan pengawasan demi meningkatkan keselamatan penerbangan. Seluruh Kepala OBU beserta jajarannya harus proaktif dan terus menerus melakukan pengawasan kepatuhan pada regulasi dan prosedur operasi standar.

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan akan percuma tanpa ada tindakan pengawasan maupun pengabaian keselamatan.

Pada akhir 2018, antara regulator dan operator penerbangan sudah menandatangani Safety Management System (SMS) untuk mengingatkan kembali komitmen terhadap terciptanya keselamatan penerbangan.

Dia menuturkan salah satu pilarnya adalah Safety Promotion, yaitu pemangku kepentingan diminta untuk melakukan kampanye keselamatan di wilayah kerja masing-masing.

Di samping melakukan pengawasan, ke-10 OBU juga diminta untuk melakukan sosialisasi di lingkungan bandara-bandara yang dilingkupinya, termasuk masyarakat sekitarnya. Sosialisasi dilakukan melalui pemberian pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan dalam berbagai bentuk kampanye yang efektif.

Kegiatan lainnya adalah melakukan ramp inspection atau ramp check. Sebenarnya ramp check merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh inspektur penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara. 

Menjelang masa-masa sibuk penerbangan, seperti libur Lebaran atau Natal dan Tahun Baru, kegiatannya diperbanyak dan diperketat karena jumlah penerbangannya juga makin banyak.

Ke-10 OBU itu adalah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng membawahi provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Barat.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II di Bandara Kualanamu, Medan membawahi provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Bandar Udara Juanda, Surabaya membawahi provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai, Bali, membawahi provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V di Bandar Udara Hassanuddin, Makassar, membawahi provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Bandar Udara Minangkabau, Padang, membawahi provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, membawahi provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Bandar Udara Sam Ratulangi, Menado, membawahi provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Bandar Udara Rendani, Manokwari, membawahi provinsi Papua Barat, Ditambah Bandar Udara Frans Kasiepo, Biak, dan Banda Udara Nabire, Nabire dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X di Bandar Udara Mopah, Merauke, membawahi provinsi Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper