Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tekstil Kian Tersandera Impor Bahan Baku

Surplus neraca perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) terus menyusut akibat makin tingginya ketergantungan impor bahan baku pada industri tersebut.
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Surplus neraca perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) terus menyusut akibat makin tingginya ketergantungan impor bahan baku pada industri tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, pada 2010 surplus perdagangan TPT sempat menembus US$5 miliar.

Namun, capaian itu terus turun hingga 2018 menjadi US$3,8 miliar.

“Impor kain dan benang terus meningkat karena harga benang dan kain di dalam negeri tinggi akibat bea masuk anti dumping [BMAD] untuk produk bahan baku benang yakni polyester staple fiber [PSF] dari Taiwan, China, dan India sebesar 5%—28%,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (28/1/2019).

Alhasil, sebut Ade, para produsen TPT di hulu memilih impor ketimbang membeli produk lokal.

Untuk itu, dia mengharapkan adanya harmonisasi industri tekstil nasional dari hulu hingga hilir.

Berdasarkan data API, impor produk tekstil dan fiber Indonesia terus mengalami kenaikan dari 2015 senilai  US$7,57 miliar menjadi US$8,50 miliar pada 2018.

Impor pakaian jadi juga terus melonjak dari 2015 senilai US$402 juta menjadi US$655 juta pada 2018.

“Volume ekspor [TPT] naik, tatepi impor juga naik karena Indonesia cenderung lebih memproteksi sektor hulu,” lanjutnya. 

Seketaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benag Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengakui bahwa pengenaan BMAD terhadap PSF membuat harga benang Indonesia mahal.

Apalagi, selama ini pemerintah belum memberlakukan proteksi dagang kepada produk benang lokal. Padahal di negara lain, seperti Turki, proteksi dagang membuat ekspor industri TPT meroket 30% tahun lalu.

“Padahal, praktiknya di luar, beberapa negara memberlakukan dumping pada produk ekspor benangnya, sehingga harganya lebih murah dari benang produksi dalam negeri yang bahan bakunya sudah dikenai BMAD,” jelasnya.

Menurutnya, penurunan surplus neraca perdagangan TPT juga disebabkan oleh naiknya impor kain. Dia mencatat, pada 2008 volume impor kain Indonesia mencapai 300.000 ton. Namun, angka itu melonjak menjadi 800.000 ton pada 2018.

Hal itu disebabkan oleh kebijakan dumping yang diberlakukan oleh sejumlah negara, seperti China, terhadap produk kainnya.

Di sisi lain, situasi itu dimanfaatkan oleh para produsen di hilir untuk mengeruk keuntungan yang besar melalui impor kain yang murah.

“Industri hilir ini maunya mikir jangka pendek. Mereka hanya tahunya kalau impor kain atau benang itu murah. Padahal, murahnya itu karena dumping dan diberlakukan dalam waktu tertentu saja oleh negara asalnya. Akibatnya, industri kain dan benang bisa hancur sehingga ke depan neraca dagang TPT bisa saja defisit,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Antidumping Indonesia (Kadi) Bachrul Chairi mengatakan, hingga saat ini dia belum mendapatkan masukkan dari API terkait dengan keluhan mahalnya benang buatan Indonesia akibat pemberlakukan BMAD terhadap PSF.

Padahal, menurutnya masukan tersebut diperlukan oleh Kadi untuk menyusun laporan mengenai efektivitas BMAD PSF yang diberlakukan sejak 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper