Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Penerbitan Sertifikat Tanah di Tangerang Selatan Selesai 100% Tahun Ini

Pemerintah menyerahkan 40.172 sertifikat tanah bagi masyarakat Tangerang Selatan.
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Cigombong Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018)./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Cigombong Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018)./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, TANGERANG -- Pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat tanah di Kota Tangerang Selatan, Banten dapat selesai 100% pada 2019.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam acara penyerahan sertifikat tanah di halaman Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019).

"Kota Tangsel [Tangerang Selatan] 100% insyaallah beres tahun ini," ujarnya dalam acara yang juga dihadiri oleh masyarakat dan Presiden Joko Widodo tersebut.

Dalam kesempatan itu, pemerintah menyerahkan 40.172 sertifikat tanah bagi masyarakat Tangerang Selatan. Presiden menyerahkan sertifikat tanah itu secara simbolis kepada 12 orang perwakilan.

Presiden menyatakan masalah sengketa tanah dapat muncul karena masyarakat seringkali tidak memiliki sertifikat tanah atau bukti kepemilikan atas lahannya. Berdasarkan situasi itu, pemerintah berusaha mempercepat penerbitan sertifikat tanah di seluruh Indonesia, termasuk Tangerang Selatan.

Sebagai gambaran, acara penyerahan sertifikat tanah merupakan salah satu acara yang sering dihadiri oleh Jokowi di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2019, pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah sebanyak 9 juta.

Menurut Kepala Negara, jumlah sertifikat tanah yang harus diterbitkan mencapai 126 juta di seluruh Indonesia. Namun, jumlah sertifikat tanah yang telah diterbitkan baru sekitar 46 juta pada 2015.

Dengan demikian, masih ada 80 juta sertifikat tanah yang belum diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper