Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GP Farmasi: Harga Obat Paten Berpeluang Naik 20% Tahun Ini

Harga obat-obatan branded dan paten berpeluang naik 20% pada tahun ini.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com, JAKARTA — Harga obat-obatan branded dan paten berpeluang naik 20% pada tahun ini.

Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan serta Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Vincent Harijanto menyebut, kenaikan tersebut merupakan strategi produsen obat dalam melakukan subsidi silang terhadap obat generik yang digunakan untuk layanan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, pelaku industri farmasi telah terikat kontrak dengan pemerintah untuk pengadaan obat BPJS Kesehatan.

“Tahun lalu, kenaikan harga obat branded dan paten lebih dari 20%. Tahun ini, ada potensi kenaikan dengan nominal yang sama, tetapi tidak setinggi tahun lalu,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (20/1/2019).

Dia menambahkan, kenaikan harga dua jenis obat-obatan tersebut juga disebabkan oleh tingginya harga bahan baku yang 90%-nya diimpor dari China dan India.

Dia melanjutkan, saat ini harga bahan baku obat di China dan India naik signifikan akibat kebijakan kewajiban peningkatan kualitas industri obat-obatan di kedua negara.

Hanya saja, dia meyakini, kenaikan harga obat branded dan paten tidak akan berdampak banyak terhadap masyarakat. Pasalnya, jenis obat tersebut lebih banyak dikonsumsi oleh kelas menengah ke atas.

Namun, dia menyoroti potensi tekanan terhadap produsen obat-obatan kecil dan menengah yang tidak banyak memproduksi jenis obat branded dan paten. Pasalnya, mereka tidak dapat memaksimalkan strategi subsidi silang untuk penjualan obat generik ke BPJS Kesehatan.

Menurutnya, para produsen obat-obatan untuk BPJS Kesehatan telah diikat kontrak oleh pemerintah selama 2018—2019. Dalam kontrak tersebut, para produsen tidak dapat menaikkan harga obatannya, sekalipun kondisi di pasar mendesak adanya penyesuaian harga.

“Bisa jadi, produsen kecil dan menengah ini melakukan efisiensi. Meskipun, potensi itu saat ini masih tereduksi oleh kebijakan pemerintah yang menyuntikkan kembali dana bantuan untuk klaim BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dia pun berharap pemerintah merevisi ketentuan dalam kontrak pengadaan obat-obatan untuk BPJS Kesehatan. Misalnya, kesepakatan untuk mengevaluasi harga obat pada masa kontrak atau dalam kondisi tertentu.

Dihubungi terpisah, ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, salah satu solusi untuk menekan kenaikan harga obat-obatan di Indonesia adalah dengan meningkatkan investasi di sektor bahan baku.

Dia mengatakan, dengan besarnya porsi impor bahan baku obat-obatan, ketergantungan industri farmasi terhadap kondisi ekonomi global makin tinggi.

“Pemerintah sudah melonggarkan Daftar Negatif Investasi [DNI] untuk sektor farmasi. Kini, pekerjaan rumah selanjutnya adalah menarik investor untuk berbisnis bahan baku. Sebab, potensi di sektor ini besar sekali dan kebutuhan dari produsen obat-obatan juga sangat tinggi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper