Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulitnya Menngatrol Ekspor Farmasi, Apa Sebabnya?

Kinerja ekspor produk farmasi Indonesia belum dapat menunjukkan tajinya, lantaran tingginya hambatan dagang nontarif di luar negeri dan produktivitas industri domestik yang belum mumpuni.
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pameran produk bahan baku industri farmasi, pangan fungsional, serta produk nutrisi dan kesehatan pada CPhI South East Asia dan Hi South East Asia 2017 di Jakarta, Rabu (22/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja ekspor produk farmasi Indonesia belum dapat menunjukkan tajinya, lantaran tingginya hambatan dagang nontarif di luar negeri dan produktivitas industri domestik yang belum mumpuni.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto mengatakan, hambatan dagang di antaranya datang dari China serta beberapa negara di kawasan Asia Tenggara dan Eropa.

Hambatan tersebut antara lain berupa persyaratan paten, perizinan, dan kualitas barang.

“Untuk produk obat-obatan, kami sudah terhambat dari sisi sulitnya kami mendapatkan bahan baku. Lalu, ketika akan ekspor, hambatannya dari negara tujuan besar sekali. Semacam proteksi untuk dalam negeri mereka,” katanya kepada Bisnis.com, baru-baru ini.

Di sisi lain, dia menyebutkan, beberapa negara seperti China dan India telah berhasil menjual produk obat-obatan dan farmasi dengan harga lebih murah dibandingkan dengan produk farmasi Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut membuat daya saing produk farmasi RI menjadi tertekan di pasar internasional.

Sementara itu, tutur Vincent, prospek untuk ekspor produk farmasi herbal dan tradisional sebenarnya sangat menjanjikan. Permintaan terbesar selama ini berasal dari negara-negara Asia Tenggara dan China.

Hanya saja, kapasitas produksi komoditas tersebut dinilainya kurang konsisten, sehingga volume dan nilai ekspornya fluktutatif.

Hal itu setidaknya tercermin dari ekspor komoditas simplisia atau bahan obat tradisional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2017, tidak ada ekspor produk tersebut yang dilakukan Indonesia.

Namun, pada November 2018, tiba-tiba saja nilai ekspornya menembus US$38.000.

Fluktuasi ekspor juga terjadi pada penjualan produk obat obat tradisional. BPS mendata, nilai ekspor obat tradisional pada November 2017 mencapai US$339 juta, tetapi pada November 2018 nilainya terpelanting menjadi hanya US$7.000.

Secara kumulatif, ekspor produk obat tradisional pada Januari—November 2018 mencapai US$231.000 atau turun 47,84% secara year on year (yoy).

Adapun, total ekspor obat kimia dan obat tradisional sepanjang Januari—November 2018 mencapai US$550 juta atau terkoreksi 4,81% secara yoy.

Sementara itu, ekspor produk farmasi pada periode yang sama turun 2,15% secara yoy menjadi US$413 juta, sedangkan ekspor bahan farmasi juga turun 11,91% secara yoy menjadi US$136 juta.

Saat dihubungi terpisah, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan mengatakan, peningkatan kapasitas produksi—terutama untuk produk farmasi tradisional—menjadi keharusan sebelum menjangkau pasar ekspor.

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah akan lebih mudah untuk menawarkan produk tersebut ke negara-negara mitra.

Terkait dengan hambatan dagang nontarif yang dihadapi pelaku industri farmasi Tanah Air, Marolop mengatakan, para pengusaha harus meningkatkan kualitas dan mutu produknya agar dapat diterima lebih luas di pasar internasional.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan belanja penelitian dan pengembangan serta pendaftaran paten.

“Untuk hambatan lain yang bentuknya lebih ke proteksionisme dari negara tujuan ekspor, kami akan upayakan dengan membentuk kerja sama dagang baik bilateral maupun regional, supaya produk kita terjamin dan lebih mudah diterima di negara tujuan,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perundingan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, perjanjian Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk mengurangi hambatan ekspor produk farmasi ke beberapa negara Eropa.

Pasalnya, dengan adanya IE-CEPA, arus investasi asing dari negara anggota EFTA—yakni Norwegia, Swiss, Liechstenstein dan Islandia—di sektor farmasi akan meningkat.

Menurut Iman, negara-negara anggota asosiasi perdagangan bebas Eropa tersebut memiliki kelebihan dalam industri farmasi.

“Dengan adanya investasi negara anggota EFTA yang masuk ke Indonesia, secara otomatis mereka akan membawa teknologi yang mereka miliki untuk dikembangkan di negara kita. Mereka akan mengolah produk di Indonesia yang lalu akan diekspor lagi ke negara mereka, termasuk produk farmasi. Dengan demikian, produk farmasi kita bisa terkatrol kinerja  ekspornya,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper