Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Herbal Indonesia (GP Jamu) mengingatkan pelaku industri untuk sesegera mungkin memenuhi aturan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Irwan Hidayat, Ketua GP Jamu menuturkan gaya hidup dan selera masyarakat terus berkembang. Demikian juga dengan tingkat ekonominya. Kondisi ini membuat industri jamu dan obat herbal juga harus berbenah.
“Jika pengusaha [jamu dan obat herbal] tidak mengikuti [CPOTB] maka 2 tahun sampai 5 tahun lagi mereka akan ditinggal oleh pelanggannya. Secara natural yang tidak mengikuti zaman akan tersingkir,” kata Irwan di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dia menyebutkan saat ini bersama badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), asosiasi menyelenggarakan program bapak angkat. Para pengusaha jamu dan obat herbal yang belum memenuhi aturan CPOTB dapat mempelajari langsung bagaimana cara produksi maupun pengembangan produk yang baik.
“Progam bapak angkat ini bukan untuk memodali [pengusaha kecil dan menengah] namun kami akan membagi pengalaman produksi yang baik,” katanya.
Irwan yang juga Direktur PT Industri Jamu dan farmasi Sido Muncul Tbk., menyebutkan saat ini konsumen semakin menggemari kemasan baru produk jamu. Dia menyatakan produk jamu berbentuk serbuk yang selama ini mendominasi pasar perlahan namun pasti akan tersingkir.
“Sekarang peminum jamu semakin banyak dan ini dominasi oleh usia muda,” katanya tanpa merinci jumlah peminum jamu dan obat tradisional di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menuturkan jamu sudah memiliki akar yang kuat dalam tradisi Indonesia. Untuk itu warisan leluhur ini harus dipertahankan dan dikembangkan.
Puan menyebukan pemerintah akan kembali menggencarkan gerakan minum jamu. Upaya ini diperlukan agar lebih banyak masyarakat yang tetap terjaga kesehatannya.
“Namun saya usulkan membentuk satu standar produk awal agar orang tertarik minum jamu,” katanya.