Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Kontrak WK Skema Gross Split Kembali Ditandatangani

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar penandatangan empat Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas) yang terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan satu kontrak WK Eksplorasi.
Ilustrasi blok migas
Ilustrasi blok migas

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar penandatangan empat Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas) yang terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan satu kontrak WK Eksplorasi. 

Kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 tahun, sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 tahun.

"Sebenarnya Agustus lalu itu untuk blok terminasi 2022 sudah selesai. Namun, ada sesuatu dan beberapa hal sehingga kami berusaha prosesnya diumumkan cepat dan penandatangannya dilakukan juga cepat," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat memberikan pengantar pada penandatangan empat Kontrak WK Skema Gross Split, Kamis (29/11/2018) malam.

Dia mengklaim pihaknya terus mempercepat proses dan tidak menunda-nunda. Selama ini, lanjutnya, ada yang mengeluh karena pemerintah terkesan lamban, tetapi sekarang justru pemerintah yang mengejar kontraktor untuk bekerja lebih cepat. 

"Tugas kami adalah blok terminasi 2023. Sekarang dalam proses dan kami berjanji menyelesaikannya secepat mungkin," tambah Arcandra. 

Dengan penandatangan empat kontrak WK tersebut, partisipasi interes yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.

Total perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar US$183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah US$14.450.000.

Dengan penandatanganan empat kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di masing-masing WK.
 
Adapun kontrak-kontrak yang ditandatangani adalah:
A. Kontrak Wilayah Kerja Perpanjangan
1. Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama senilai US$35.500.000 dan signature bonus senilai US$1.500.000.
 
2. Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama senilai US$130.415.000 dan signature bonus senilai US$10.000.000.
 
3. Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Mont d'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar US$13.237.000 dan signature bonus sebesar US$2.450.000.
 
B. Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi
 
Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 tahun pertama sebesar US$4.000.000 dan signature bonus senilai US$500.000.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper