Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan sejauh ini Indonesia melihat Belt and Road Initiative (BRI) China sebagai kerangka kerja sama yang positif.
"Kerja sama dengan China dalam investasi dan perdagangan didasari prinsip sama-sama menguntungkan. Ke mana pun arah investasinya, selama memenuhi syarat investasi tidak masalah," ungkap Luhut di Jakarta usai memberi pidato dalam seminar peringatan 5 tahun kerja sama strategis Indonesia-China pada Selasa (27/11/2018).
Terkait imbauan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence di pertemuan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) pada pertengahan November lalu soal bahaya terjerat utang dalam kerja sama dengan China, Luhut mengemukakan Indonesia memiliki wewenang untuk mengatur urusan sendiri, termasuk kerja sama bilateral dengan China.
"Selama investasi memenuhi kriteria yang sudah Indonesia tetapkan, kita akan menerimanya. Tidak ada negara yang bisa mendikte Indonesia," tegas Luhut.
Luhut memaparkan bahwa Indonesia menetapkan sejumlah persyaratan untuk investasi asing yang masuk. Syarat tersebut ditetapkan agar investasi membawa dampak positif bagi pembangunan Indonesia ke depan.
"Harus ada transfer teknologi dari investor asing ke mitra lokal, termasuk pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia," tambah Luhut.
Baca Juga
Selain persyaratan tersebut, investor asing harus melihat aspek kelingkunganan yang sesuai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan mengedepankan investasi yang beriorientasi pada penambahan nilai barang.
BRI merupakan kebijakan politik ekonomi luar negeri China yang digagas oleh Presiden Xi Jinping pada 2013. Kebijakan ini dinilai sebagai jalur sutra baru yang mencakup pembangunan jalur perdagangan yang menghubungkan China dengan sekitar 60 negara di Asia hingga Afrika.
Negara Tirai Bambu telah menunjukkan minat untuk merambah Indonesia dalam realisasi BRI salah satunya melalui proyek kereta cepat Indonesia-China yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
China juga tercatat sebagai investor terbesar ke-3 di Indonesia dengan nilai realisasi investasi asing langsung (FDI) senilai US$1,3 miliar selama periode Januari-Juni 2018.