Bisnis.com, BALIKPAPAN — Otoritas Jasa Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, seperti obligasi, guna mengembangkan industri di daerah sehingga dapat memicu akselerasi perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen mengatakan pembiayaan dari pasar modal, seperti obligasi, dapat menjadi alternatif sumber anggaran selain dari pemerintah pusat. Selama ini, dana alokasi khusus (DAK) menjadi salah satu andalan bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran untuk pembangunan.
“Tahap sekarang sedang sosialisasi. Kami [juga] sedang siapkan pilot project [untuk penerbitan obligasi] dan sudah ada tim bersama yang dibentuk untuk hal ini bersama dengan Kemenkeu dan Kemendagri karena mereka yang memiliki wewenang langsung untuk mengarahkan,” katanya, Selasa (30/10/2018).
Hoesen menambahkan tim bersama tersebut memetakan daerah mana yang memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi. Dia menyebutkan pemetaan ini dilakukan dengan melihat potensi daerah serta proyek apa yang memungkinkan untuk didanai melalui obligasi.
Selain obligasi, OJK juga menyiapkan regulasi mengenai sukuk yang dapat menjadi alternatif bagi daerah yang menginginkan pendanaan yang lebih syariah. “OJK juga mendorong penerbitan sukuk daerah. Beberapa daerah tertentu juga menginginkan penerbitan sukuk yang lebih syariah,” katanya.
Wakil Ketua Umum Kadin Kaltim Bidang Investasi Alexander Soemarno mengatakan bahwa penerbitan obligasi memang menjadi salah satu alternatif pembiayaan. Dia mengaku pernah mengusulkan penerbitan obligasi untuk pembangunan Bandara APT Pranoto, Samarinda. “Namun, sepertinya bisa didanai pemerintah. Tetapi kalau mau didanai obligasi juga layak karena kelihatan juga bagaimana bisnisnya,” ujarnya.
Dia menambahkan ada beberapa proyek lain yang juga dapat dikerjasamakan melalui skema obligasi. Hanya saja, Pemprov Kalimantan Timur perlu memikirkan prospek proyek ke depan sehingga dapat menarik calon investor untuk membeli obligasi tersebut.
Sementara itu, Kepala OJK Regional IX Kalimantan Haryanto mengatakan saat ini belum ada pemerintah daerah di Kalimantan yang berkonsultasi terkait dengan rencana penerbitan obligasi. “Masih belum ada. Tapi biasanya memang langsung ke kantor pusat kami lebih banyak ke pengawasan,” katanya.