Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguatan Dolar AS Dongkrak Ekspor UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil menilai penguatan dolar dapat menjadi momentum dan peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pasar ekspor.
Perajin memproduksi batik di Kampung Batik Kauman, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (27/9/2018)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Perajin memproduksi batik di Kampung Batik Kauman, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (27/9/2018)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, Jakarta -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil menilai penguatan dolar dapat menjadi momentum dan peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pasar ekspor.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan, penguatan dolar akan secara otomatis membuat produk-produk ekspor menjadi lebih kompetitif, terlebih untuk produk UMKM yang sedikit bergantung pada bahan baku impor.

"Ini merupakan peluang emas bagi produk UMKM untuk melakukan ekspor lebih gencar," jelas Damanik seperti dikutip dari rilis Kemenkop UKM, Rabu (3/10/2018).

Disisi lain, Damanik mengatakan peluang tersebut masih dapat ditingkatkan, pasalnya porsi ekspor yang dilakukan UMKM masih rendah, yakni US$28,21 miliar atau sebesar 17%. Sementara itu, negara Asean lainnya seperti sudah berada di atas 25%, Filipina 25%, Malaysia 28%, dan Thailand 35%.

Oleh karena itu, dengan momentum emas ini kementerian akan meningkatkan sosialisasi dan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam memanfaatkan peluang usaha dari penguatan nilai dolar tersebut.

Meski demikian, Damanik mengakui bahwa banyak oermasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM seperti kemampuan produksi dalam jumlah besar, pemenuhan standar pengemasan, kecepatan proses produksi, dan kontinuitas suplai.

"Tetapi hal tersebut, tidak hanya berlakubpada UMKM di Indonesia saja, tetapi juga negara lain," tuturnya Damanik.

Menambahkan, Tenaga Ahli Bidang Strategi Promosi dan Pemasaran FTA Center Ditjen PPEI Kementerian Perdagangan Aryoko Mochtar mengatakan, menjadi pemain global bukan lagi pilihan, melainkan merupakan suatu keharusan bagi para pelaku UMKM dalam negeri untuk bisa tetap eksis di dunia perdagangan.

Pemerintah juga sangat mendukung setiap pelaku usaha untuk melakukan perdaganagn internasiona dengan membuat perjanjian perdagangan atau Free Trade Agreement.

"Dimana perdagangan barang dan jasa tertentu hasil perjanjian dapat melewati perbatasan negara masing-masing tanpa dikenakan hambatan tarif atau hambatan non tarif saat melakukan perdagangan internasional, harusnya bisa dimanfaatkan," tutur Aryoko.

Sementara itu, salah seorang pelaku UKM berbasis ekspor Yennas Chandra menyarankan, pelaku UMKM untuk bergabung membentuk koperasi yang modern (Modern Cooperative) yang dipimpin oleh team management dengan sistem rekrutmen pengurus yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

"Karena telah terbukti bahwa koperasi-koperasi di luar negeri sangat berhasil dan telah banyak menjadi perusahaan raksasa. Misalnya, Japan Agriculture Cooperative di Jepang, Fairprice di Singapura, hingga koperasi-koperasi besar lainnya asal AS seperti Ace Hardware", pungkas Yennas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper