Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Sertifikasi Operator Alat Berat

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar uji sertifikasi operator alat berat crane untuk pertama kalinya guna meningkatkan kapasitas operator alat berat.
Petugas dengan alat berat membersihkan lumpur akibat banjir bandang/ANTARA-Tulus Harjono
Petugas dengan alat berat membersihkan lumpur akibat banjir bandang/ANTARA-Tulus Harjono

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar uji sertifikasi operator alat berat crane untuk pertama kalinya guna meningkatkan kapasitas operator alat berat.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin mengatakan kompetensi operator alat berat amat penting untuk mencegah kecelakaan konstruksi. Dia menekankan, operator yang handal dan memiliki sertifikat bisa menjamin penyelenggaraan proyek konstruksi secara aman dan tepat waktu.

Pada uji sertifikasi yang digelar pekan lalu, sebanyak 17 peserta mengikuti ujian. Jumlah itu terdiri dari 14 orang dari PT Superkrane Mitra Utama dan sisanya dari PT Wika Beton (Persero) Tbk.

Para peserta mengukuti uji kompetensi, sertifiasi praktek operator, uji portofolio, dan uji praktek lapangan oleh assesor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi DKI Jakarta.

Syarif menerangkan, sejauh ini Indonesia tertinggal dalam aspek segi tenaga kerja konstruksi, terutama operator alat berat. “Percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus dibarengi dengan kesiapan bahan material, tenaga kerja konstruksi dan alat berat kontruksi," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis.com, Senin (17/9/2018).

Menurut Syarif menjelaskan, setiap pekerjaan proyek konstruksi membutuhkan tenaga kerja yang massif. Dia menggambarkan, dalam satu proyek, pekerjaan konstruksi digarap oleh pekerja dengan tiga shift.

Pekerja yang sudah bekerja di shift satu (pagi) tidak boleh bekerja kembali di sifht tiga (malam). Seluruh pekerja, lanjut Syarif harus memiliki jam kerja sesuai sesuai dengan keahlian, yakni tenaga terampil, tenaga ahli, dan tenaga pengawas.

Secara umum, Kementerian PUPR memang tengah menggenjot tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja konstruksi Indonesia pada akhir 2017 mencapai 8,1 juta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 470.789 orang yang memiliki sertifikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper