Bisnis.com, MANGUPURA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC menyatakan volume penjualan rokok pada semester 1/2018 mengalami penurunan sebesar 5,5%.
Total penjualan rokok selama periode Januari-Juni 2018 sebanyak 272 miliar batang, sedangkan periode sama tahun lalu mencapai 288 miliar batang. Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan tren penurunan ini sudah terjadi setelah 2013.
"Karena data sampai 2018 turun kok, itu data surkesnas [survei kesehatan nasional]. Kemudian dari AC nielsen dan itu sama [turun]. Kenyataan turun dan bahkan penjualan rokok mengatakan turun sangat drastis," jelasnya ditemui di Nusa Dua, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, turunnya penjualan rokok itu menjadi bukti bahwa jumlah konsumennya otomatis juga berkurang. Nugroho mengakui bahwa pada 2013 data penjualan memang masih meningkat tetapi saat ini berangsur turun.
Dia mengharapkan jika data penurunan disampaikan sejujur-jujurnya dan tidak ditutup tutupi. Mengenai masih adanya data yang menyebutkan penjualan meningkat, pihaknya mengharapkan informasi itu diluruskan.
"Kalau saya lihat betul pada 2013 increase, tetapi setelah itu turun. Jadi bukan mengatakan bohong [informasi peningkatan penjualan], tapi menyembunyikan sebagian data yang seharusnya disampaikan," paparnya.
Nugroho mengungkapkan meskipun kontribusi cukai rokok terhadap negara besar, pemerintah sejak tiga tahun lalu berkomitmen mengontrol jumlah konsumennya. Pada 2017 sebanyak 336 miliat batang atau turun 1,6% dari proyeksi sebanyak 337,5 miliar batang.