Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Phapros Perkuat Kerja Sama dengan Universitas

PT Phapros Tbk. akan meningkatkan kerjasama dengan sejumlah universitas guna melakukan hilirisasi hasil penelitian.
Jajaran Direksi PT Phapros Tbk. bersama manajemen PT Lucas Djaja setelah penandatangan akuisisi Lucas Djaja di Jakarta, Rabu (29/8)./Istimewa
Jajaran Direksi PT Phapros Tbk. bersama manajemen PT Lucas Djaja setelah penandatangan akuisisi Lucas Djaja di Jakarta, Rabu (29/8)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Phapros Tbk. akan meningkatkan kerjasama dengan sejumlah universitas guna melakukan hilirisasi hasil penelitian.

Barokah Sri Utami, Direktur Utama Phapros menuturkan hilirisasi hasil penelitian ini merupakan strategi perusahaan untuk mempercepat realisasi target pemerintah melalui Instruksi Presiden No.6/2016. Inpres ini mengamanatkan Indonesia tidak hanya mandiri dalam industri hilir farmasi namun mandiri dalam bahan baku.

"Kerjasama dengan universitas guna melakukan hilirisasi hasil penelitian berbasis kekayaan sumber alam Indonesia," kata Barokah, Kamis (13/9/2018).

Dia juga menyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada pekan lalu, perusahaan akan melalukan pengubahan anggaran dasar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terbaru. Dalam pengubahan itu juga akan dilakukan perluasan lini bisnis Phapros dari saat ini perusahaan farmasi ditambah dengan perusahaan kosmetik.

"Tetapi secara bertahap [masuk ke segmen kosmetik]," katanya.

Dalam keputusan RUPS-LB Jumat (7/9) lalu, Phapros memastikan akan melaksanakan coorporate action berupa right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD). Perusahaan akan menerbitkan 207,36 juta saham biasa atas nama dengan nominal Rp500.

Setelah aksi korporasi ini, maka saham Phapros yang disetor dan ditempatkan menjadi 375,36 juta lembar saham dengan nominal Rp500 atau dengan kata lain sebanyak-banyaknya menjadi Rp187,68 miliar dari sebelumnya Rp84 miliar.

Pada tahun ini Phapros juga memenangkan lelang pengadaan obat generik untuk fasilitas kesehatan pemerintah. Kontrak payung pengadaan obat untuk 2 tahun ini mencapai Rp2 triliun pada anggaran 2018-2019. Segmen ini menyumbang 50% lebih pendapatan perusahaan.

Selain memperkuat kapasitas di dalam negeri, pada akhir Desember 2017 lalu, Phapros juga mengumumkan menggandeng raksasa farmasi asal Myanmar, Medi Myanmar Group, melalui pembentukan usaha untuk pengembangan bisnis farmasi dan alat kesehatan.

Saat ini Phapros memproduksi lebih dari 300 item obat. Sebagian merupakan obat hasil pengembangan sendiri. Salah satu produk unggulan Phapros yang menjadi pemimpin pasar di kategorinya adalah Antimo.

Taufiek Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian menuturkan pihaknya mendorong industri hulu untuk tumbuh. Saat ini meski 76% obat sudah diproduksi di dalam negeri akan tetapi 90% bahan baku masih harus didatangkan dengan impor.

Dia menyatakan pemerintah terus berupaya agar sisi hulu juga tumbuh. Salah satunya dengan menyiapkan aturan wajib pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Beleid ini telah rampung dan masuk harmonisasi di Biro Hukum Kemenperin untuk kemudian ditetapkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Taufik menuturkan, dalam beleid ini belum ditetapkan besaran TKDN minimal yang harus dipenuhi industri. Akan tetapi angka yang akan ditetapkan akan disesuaikan dengan kemampuan pelaku yang paling lemah bisnisnya. Perusahaan farmasi yang TKDNnya lebih baik akan mendapatkan nilai lebih. Keuntungannya perusahaan akan diutamakan dalam mendapatkan bisnis dari pemerintah melalui lelang di LKPP.

"Dengan ini kita dapat memetakan industri farmasi dan didorong semakin mandiri," katanya.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Dorodjatun Sanusi menuturkan industri farmasi nasional terus berbenah untuk mencapai kemandirian bahan baku. Saat ini pelaku memfokuskan kemandirian bahan baku untuk produk berteknologi tinggi dan banyak digunakan.

Tercatat 10 perusahaan farmasi telah memasuki bisnis penyediaan bahan baku ini. Diperkirakan pasokan akan membanjiri pasar pada 2019 secara simultan dari beragam perusahaan farmasi."Untuk itu aturan TKDN akan memberi insentif bagi industri [yang berkomitmen masuk ke hulu]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper