Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha mendorong pemerintah memprioritaskan pengadaan barang produksi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryani Motik meyakini penguatan industri dalam negeri dapat dipelopori oleh pemerintah.
Baik pemerintah pusat maupun daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mengadakan barang yang bersumber dari pelaku usaha domestik.
“Misalnya wajibkan batik dari lokal. Jangan karena ada beda harga Rp20.000-Rp30.000, batik cap China yang menang pengadaan,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Suryani mengatakan industri dalam negeri dapat tumbuh jika pelaku usaha mendapatkan kepastian pasar. Bila pasar ada maka perbankan juga lebih serius memberikan suntikan modal guna memperluas skala usaha.
“Negara lain seperti Jepang juga kasih kesempatan pengusahanya untuk pasar domestik,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai selama ini Indonesia diserang oleh barang-barang impor dan ilegal. Dia mengenang kala memimpin Kementerian Perdagangan 2014-2015 sekuat tenaga melindungi industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri.
Kala itu, ada permintaan untuk mengimpor tekstil dengan motif batik dan pakaian bekas. Andai dia mengizinkan, bukan mustahil industri teknis atau garmen dalam negeri terpuruk.
“Kalau saya tak selesaikan kasihan yang kecil, masa kita bangsa pakaian bekas?” katanya.