Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DHE Juni 2018 Turun, Pemerintah Diminta Bentuk Perppu Lalu Lintas Devisa

Rendahnya konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari dolar AS ke rupiah membuat pemerintah diminta menyiapkan aturan yang lebih ketat.
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (2/7)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (2/7)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Rendahnya konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari dolar AS ke rupiah membuat pemerintah diminta menyiapkan aturan yang lebih ketat.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan dalam periode Januari-Juni 2018, DHE yang dihasilkan mencapai US$69,88 miliar. Dari jumlah itu, DHE yang masuk dan ditaruh di perbankan domestik sekitar 92,6% atau setara dengan US$64,74 miliar. 

Namun, yang dikonversi ke rupiah hanya 13,3% atau sebesar US$8,62 miliar. Realisasi konversi tersebut dinilai rendah di tengah terus tergerusnya nilai tukar rupiah. 

Pemerintah pun didesak siapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Lalu Lintas Devisa guna mengatur DHE tetap di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Bank Indonesia (BI) Yati Kurniati mengatakan data DHE yang dimiliki BI baru sampai Juni 2018 sebab adanya tenggang waktu bagi eksportir.

"Data DHE yang terakhir sampai dengan Juni 2018. Eksportir diberikan waktu tiga bulan untuk menyampaikan rincian hasil ekspor dari tanggal transaksinya," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (4/9/2018).

Presentase tersebut tidak jauh berbeda dari data bulan sebelumnya. Pada Januari-Mei 2018, dari US$59,09 miliar DHE yang dihasilkan, sekitar 92,9% atau US$54,9 miliar ditaruh di perbankan di dalam negeri.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 13,7% atau US$7,5 miliar yang dikonversi ke rupiah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengungkapkan data tersebut menunjukkan ada kemunduran berupa keengganan para eksportir mengonversi valasnya.

"BI pernah sampaikan data DHE yang dikonversi ke rupiah sekitar 15%. Kalau per Juni 2018 jumlahnya 13,3%, artinya mengalami penurunan," ungkapnya kepada Bisnis.

Menurut Bhima, masalah utamanya adalah kebijakan memulangkan DHE ini hanya ada di tataran imbauan dan insentif. Dengan demikian, efeknya kecil. 

Adapun 92% DHE yang masuk ke Indonesia, jelasnya, bisa kembali ke luar negeri hanya dalam hitungan hari sebab sistem devisa Indonesia terlalu liberal.

Untuk memulangkan DHE, Indonesia dinilai dapat belajar ke Thailand. Negeri Siam memiliki kewajiban bagi eksportir untuk menahan DHE hingga 12 bulan di bank dalam negeri berdasarkan Exchange Control Act.

Dengan demikian, devisa Thailand lebih stabil terutama di tengah gejolak ekonomi global seperti saat ini.

"Langkah konkrit yang bisa diadopsi Indonesia sekarang adalah mendesak Presiden menerbitkan Perppu untuk merevisi UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa. Revisi UU itu menambahkan kewajiban DHE ditahan di bank domestik, kalau tidak 12 bulan bisa lebih longgar 6-9 bulan," paparnya.

Dalam Perppu bisa dibuat aturan turunan terkait sanksi adminstratif bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan DHE seperti pencabutan sementara izin ekspor dan kewajiban menahan DHE di bank domestik dalam periode tertentu, misalnya 6 bulan.

Apalagi, saat ini kondisinya dinilai mendesak karena rupiah sudah menuju batas psikologis Rp15.000.

"Apabila dibahas dalam Prolegnas [Program Legislasi Nasional] DPR butuh waktu lama, rupiahnya keburu anjlok. Jadi, Presiden harus punya political will yang kuat untuk meneken Perppu itu," tambah Bhima.

Indef menghitung jika Perppu selesai, DHE yang masuk dapat mencapai US$30 miliar-US$40 miliar. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi 50% DHE dikonversi ke rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper