Bisnis.com, JAKARTA--Laju pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri kembali menggeliat pada Agustus 2018, setelah pada bulan sebelumnya hanya mencatatkan kenaikan tipis.
Berdasarkan Nikkei Indonesia Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI), indeks pada bulan kedelapan tahun ini berada di angka 51,9 atau naik dibandingkan Juli yang sebesar 50,5. Pada bulan sebelumnya, PMI hanya naik tipis dari 50,3 ke 50,5.
Data indeks di atas 50 menunjukkan peningkatan, sedangkan di bawah 50 mengindikasikan penurunan.
Aashna Dodhia, Ekonom IHS Markit, mengatakan pertumbuhan yang cukup signifikan ini didorong oleh permintaan dalam negeri yang berada dalam laju paling tinggi sejak Juli 2014, berdasarkan survei. Walaupun demikian, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyebabkan pembengkakan biaya.
"Data pertumbuhan industri manufaktur pada Agustus 2018 mengindikasikan bahwa kesehatan sektor ini telah meningkat dalam kondisi yang paling baik dalam 2 tahun terakhir. Kondisi ini didorong permintaan, terkuat sejak Juli 2014 dan terlihat juga peningkatan serapan tenaga kerja," jelasnya Senin (3/9/2018).
Namun, Dodhia juga menggaris bawahi beberapa indikator yang tetap melemah, seperti permintaan ekspor dan peningkatan harga bahan baku yang terbesar dalam 3 tahun belakangan.
Hasil dari survei juga menunjukkan pelaku usaha manufaktur mempertahankan outlook positif pada tingkat produksi selama 12 bulan ke depan dengan optimisme mereka pada pertumbuhan tiga bulan yang tinggi, meningkat kembali dari penurunan yang terjadi sebelumnya, termasuk tingkat terendah dalam 68 bulan terakhir pada Juni 2018.