Bisnis.com, JAKARTA---Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap melayani urusan pertanahan kendati gempa di Lombok berdampak pada kerusakan kantor pertanahan.
Seperti diketahui, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang rusak parah akibat gempa berkekuatan magnitudo 7.0 Skala Richter pada hari Kamis (9/8/2018). Telah terjadi kerusakan pada atap dan plafon di lantai 1 dan lantai 2 di dalam maupun di luar bangunan kantor. Terjadi keretakan dan kemiringan dinding pada setiap ruangan, dinding batas kantor sebelah barat dan timur pun juga roboh.
Baca Juga
Untuk itu agar tetap memberikan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara membangun tenda posko. Selain memberikan pelayanan pertanahan, tenda posko ini juga digunakan untuk mengamankan arsip pertanahan yang jatuh berantakan pasca gempa, dan juga digunakan untuk menyalurkan bantuan bagi korban gempa di sekitar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang berasal dari Peduli Gempa Lombok yang digalang Kementerian ATR/BPN beberapa waktu yang lalu.
Rencananya seluruh Gedung Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB akan dilakukan assessment (penilaian) oleh dari Kementerian PUPR atau dari Universitas Mataram guna mengetahui kualitas gedung pasca gempa dan memberikan rekomendasi apakah gedung masih layak digunakan atau harus dibangun ulang.