Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivitas Nelayan di Sekitar Rig Meningkat, DFW Imbau Pihak terkait Bersinergi

Destructive Fishing Watch meminta pemerintah dan pihak terkait agar bisa melakukan aksi dan program bersama dalam memberikan perlindungan kepada nelayan tradisional seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas penangkapan ikan di sekitar rig (infrastruktur pengeboran minyak atau gas).
/Ilustrasi Rig Migas
/Ilustrasi Rig Migas

Bisnis.com, JAKARTA— Destructive Fishing Watch meminta pemerintah dan pihak terkait agar bisa melakukan aksi dan program bersama dalam memberikan perlindungan kepada nelayan tradisional seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas penangkapan ikan di sekitar rig (infrastruktur pengeboran minyak atau gas).

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan saat ini terdapat indikasi meningkatnya aktvitas nelayan tradisional disekitar rig seperti yang terdapat di Anambas, Pantura, dan Madura.

“Studi khusus yang dilakukan DFW tentang aktivitas nelayan di Anambas menemukan bahwa nelayan seringkali melakukan aktvitas disekitar rig milik Medco dan ini sangat berbahaya. Berdekatan dengan aktivitas operasional pengolahan gas di rig, kegiatan nelayan disekitar rig berpotensi timbulkan kecelakaan” kata Abdi dalam pesan singkat yang diterima Bisnis, Senin (6/8/2018).

Meningkatnya aktvitas nelayan tradisionaldisekitar rig karena dianggap sebagai daerah fishing ground, perlintasan nelayan, dan tempat berteduh jika cuaca buruk. Akitivitas ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dilaut sebab nelayan membawa bahan bakar, merokok dan kegiatan memasak diatas perahu.

Saat ini, diketahui ada sekitar 124 armada tangkap di Anambas yang sering melakukan penangkapan ikan disekitar rig. Adapun jumlah rig yang kerap menjadi tempat para nelayan melakukan penangkapan berjumlah sementara ada sekitar 9-10 rig/platform. Sementara itu, ukuran kapal nelayan Anambas yang melaut di laut lepas terbagi atas dua  yakni kapal berukuran 3-5 GT bermodal kerja Rp1,5 juta-Rp3 juta degan waktu menangkap ikan 5-7 hari dan, kapal berukuran 7-8 GT bermodal kerja Rp3 juta-Rp4 juta dengan waktu menangkap ikan 7-10 hari. Kapal-kapal tersebut berisi 2-3 nelayan, terdiri dari nakoda dan dua nelayan.

Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan upaya mitigasi kecelakaan. Salah satunya adalah peningkatan kesadaran nelayan untuk tidak melakukan aktivitas di sekiar rig oleh pemerintah setempat bekerja sama dengan K3S dan SKK migas. Diharapkan, para elemen ini bisa membuat program bersama dengan tujuan memberikan mitigasi dan perlindungan kepada nelayan dalam beraktivitas di laut dan menjaga agar obyek vital nasional yang bersifat strategi dilaut dapat terjaga operasionalisasinya.

Hal yang sama disampaikan oleh peneliti DFW-Indonesia Hartono. Untuk itu, dia menimbau agar pemerintah daerah bisa memberikan sosialiasai dan pendampingan intensif bagi para nelayan untuk tidak melaut di dekat rig.

Dia menambahkan, selain kontribusi pemerintah daerah, perlu pula dorongan pembuatan kesepakatan dan kesepahaman bersama ditingkat nelayan untuk agar tidak melakukan penangkapan ikan pada batas perimeter yang ditentukan.

Adapun pihak K3S sebagai pemilik platform diminta untuk melengkapi batas-batas dan tanda-tanda di sekitar wilayah rig agar pelayan tradisional bisa melihat batas aman dalam melakukan aktivitasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper