Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kembali melakukan pelepasliaran benih lobster di Pantai Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat.
Sebanyak 29.600 ekor benih lobster yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan di Perumahan Alam Sutera, Tangerang oleh Bareskrim Polri pada Jumat (3/8/2018).
Kepala BKIPM Rina menyebutkan, koordinasi dan kerja sama ini adalah upaya yang dilakukan untuk mengawasi pengeluaran sumber daya perikanan yang dilarang/dilindungi.
“Kami [KKP dan Bareskrim] memang sedang memantau semua lokasi yang kita ketahui menjadi tempat-tempat atau titik-titik penampungan benih-benih lobster yang akan dilalulintaskan ke luar negeri,” ungkap Rina melalui keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Menurut Rina, sebanyak hampir 30.000 ekor benih lobster yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara tersebut sedianya akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Benih lobster tersebut disimpan dalam 148 kantong yang masing-masing berisi sekitar 200 ekor. Sebanyak 147 kantong berisi benih lobster jenis pasir dan 1 kantong lainnya benih lobster jenis mutiara yang bernilai sekitar Rp4,5 miliar.
Benih lobster tersebut diamankan dari 4 orang pelaku yang terdiri dari 3 warga Jawa Barat dan 1 warga Jawa Timur saat tengah beristirahat di sebuah gerai makanan cepat saji sekitar pukul 10.30 WIB. Keempatnya membawa langsung benih lobster tersebut dari pantai di Sukabumi menuju gudang penyimpanan sebelum akhirnya tertangkap. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Rina berpendapat, penyelundupan benih lobster marak terjadi karena harga tinggi yang ditawarkan negara tujuan pengiriman.
“Hasil pantauan kami, benih lobster mutiara dijual di Indonesia paling tinggi Rp79.000 – Rp90.000 per ekornya. Namun, kalau sudah sampai di Singapura kurang lebih USD10 (Rp145.000) per ekornya. Nah, kalau benih lobster jenis pasir itu sekitar Rp18.000 – Rp26.000 per ekornya. Nanti di sana (Singapura) jadi dua kali lipat lebih harganya,” jelas Rina.
Kendati harganya tergolong tinggi, dia meminta agar masyarakat tak lagi melakukan penangkapan dan pengiriman benih lobster karena nilai ekonomi yang didapat tak sebanding bila dibandingkan dengan membiarkannya besar terlebih dahulu. Ia yakin, pengiriman benih lobster terus menerus akan mengancam keberlanjutan komoditas lobster di Indonesia.
Oleh karena itu, menurutnya benih lobster hasil penyelamatan pun harus dilepasliarkan di tempat yang tepat. Lokasi pelepasliaran harus cocok untuk tempat hidup lobster, di antaranya ditandai dengan adanya terumbu karang sebagai tempat makan dan berlindung lobster, seperti di Batu Mandi.
Guna mencegah terjadinya penangkapan kembali, KKP juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar yang tergabung dalam Pokmaswas penggerak konservasi. Dilengkapi dengan kapal pengawas konservasi, mereka akan memastikan benih lobster tersebut tidak akan ditangkap sebelum mencapai ukuran yang diperbolehkan.