Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha properti yakin kebijakan relaksasi loan to value dari Bank Indonesia bisa berdampak positif menstimulus peningkatan kredit pemilikan rumah di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia Bidang Perundang-undangan & Regulasi Properti, Ignesjz Kemalawarta, mengatakan relaksasi loan to value (LTV) akan berdampak positif di seluruh Indonesia.
Dia menilai relaksasi LTV ini tidak hanya akan menjawab kebutuhan pada properti dengan kawasan yang permintaannya tinggi. Relaksasi ini, menurut Ignesjz, aman menstimulus properti dengan peningkatan KPR di daerah.
"Ini harus dihitung jangan hanya mau bunga rendah saja. Pengembang harus pruden, semua kalau jalan pertumbuhan properti akan terjadi. Ini kebijakan paling baik, karena menyeluruh untuk semua segmen masyarakat," ujar Ignesjz.
Seiring dengan penerapan relaksasi LTV, Badan Perlindungan Konsumen Nasional memprediksi angka pengambilan kredit pemilikan rumah juga akan semakin tinggi. Hal ini dikhawatirkan menambah permasalahan properti karena pembeli belum menerima edukasi.
Ignesjz menampik tudingan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tersebut. Menurut dia, LTV ini sangat berkaitan dengan perbankan, sehingga edukasi terhadap konsumen harus segera dilakukan kedua belah pihak yakni pengembang dan perbankan. Alasannya, kebijakan relaksasi ini berdampak pada persentase pembayaran dan cash flow konsumen.
Baca Juga
"Bank harus memberi edukasi soal risk management mereka juga ke konsumen. Kalau DP kecil maka cicilan besar, atau sebaliknya," tutur Ignesjz.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi mengatakan sepanjang semua bank termasuk bank daerah bisa memberi kemudahan dari sisi uang muka maka implementasi relaksasi LTV bisa membangkitkan properti di semua daerah.
"Terutama di daerah-daerah besar ya. Pasti bisa terimplementasi," ungkap Adrianto.