Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Berargometer di Bandara Ahmad Yani hanya Beroperasi Sementara

Operasional unit taksi berargometer di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang masih bersifat sementara.
Presiden Joko Widodo (kanan) mengamati replika Joko Widodo naik sepeda, di sela-sela peresmian Terminal Baru Bandara Internasional Ahmad Yani, di Semarang, Kamis (7/6/2018)./Biro Pers Setpres-Laily Rachev
Presiden Joko Widodo (kanan) mengamati replika Joko Widodo naik sepeda, di sela-sela peresmian Terminal Baru Bandara Internasional Ahmad Yani, di Semarang, Kamis (7/6/2018)./Biro Pers Setpres-Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA – Operasional unit taksi berargometer di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang masih bersifat sementara.

Indah Preastuty, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ahmad Yani, mengatakan penambahan layanan taksi argometer akan terus di evaluasi.

“Layanan taksi yang disediakan ini merupakan bentuk tambahan alternatif moda transportasi darat bagi penumpang," katanya Selasa (24/7/2018).

Dia menambahkan pihak pengelola bandara bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan membuat tim untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan angkutan taksi secara berkala setiap bulan.

“Kami harap dengan adanya penambahan taksi argometer di Bandara Ahmad Yani dapat meningkatkan pelayanan, memberikan kenyamanan, keaman dan kepuasan bagi pengguna jasa bandara,” jelas Indah.

Pada Agustus 2018, lanjutnya, akan dilakukan lelang terbuka. Persyaratan lelang sebagai operator taksi bandara adalah memperhitungkan keramahan pelayanan petugas, kualitas kendaraan yang digunakan, dan jaminan keamanan bagi penumpang.

Selama ini, angkutan darat yang tersedia bagi penumpang adalah Primer Koperasi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, beberapa rental mobil, dan Bus Trans Semarang. Adapun, kapasitas maksimal bandara yang beberapa waktu lalu rampung direnovasi mencapai 6,9 juta penumpang per tahun.

Langkah tersebut dilakukan AP I setelah mendapati seorang penumpang yang mengalami perbuatan tidak menyenangkan berupa penghadangan oleh oknum petugas bandara karena menggunakan taksi non-resmi. Penumpang tersebut bahkan diminta untuk keluar dari taksi yang ditumpanginya dan menggunakan transportasi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper