Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperkirakan defisit anggaran sepanjang semester II/2018 sebesar Rp203,7 triliun atau 1,38% dari pendapatan domestik bruto (PDB).
Jumlah ini didapat dari prognosis penerimaan semester II/2018 56,5% dari total pagu sebesar Rp1.069,6 triliun, prognosis belanja 57,3% dari total pagu sebesar Rp1.273,2 triliun, dan prognosis pembiayaan anggaran sebesar Rp138 tirliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan pemerintah optimis menghadapi semester II.
"Harga komoditas yang naik, kenaikan harga minyak dan batu bara memiliki dampak yang cukup signifikan. Kaitannya dengan fiskal ini terjadi peningkatan penerimaan di migas dan pajak," jelasnya, di Badang Anggaran DPR, Senin (23/7/2018).
Askolani optimistis penerimaan perpajakan dapat mencapai 55,3% dari pagu APBN 2018, yakni sebesar Rp895 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri Rp873,9 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp21,1 triliun.
Jumlah ini, menurutnya, dapat dicapai karena adanya kebijakan perpajakan yang efektif dilaksanakan di Semester II/2018. Kebijakan tersebut terkait peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) yakni pengawasan, penagihan dan penegakan hukum sebagai perluasan basis pajak perluasan dari tax amnesty.
Sementara, penerimaan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 62,6% dari pagu yakni Rp172,3 triliun. Jumlah ini dapat dicapai, karena adanya percepatan revisi UU PNBP dan kenaikan harga minyak.
Di sisi lain, perkiraan realisasi belanja pemerintah semester II mencapai 61,5% dari pagu APBN 2018 sebesar Rp895,2 triliun. Perinciannya, belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp517,5 triliun dan belanja non-K/L Rp377,7 triliun.
Askolani juga menyampaikan belanja non-K/L akan lebih tinggi dari pagunya, mencapai Rp640,2 triliun. Hal ini disebabkan belanja subsidi semester II yang diperkirakan mencapai Rp154,2 triliun, sehingga realisasi sepanjang tahun mencapai Rp228,1 triliun.
Prakiraan subsidi ini meningkat karena pembengkakan subsidi energi semester II/2018 yang mencapai Rp103,9 triliun sementara pagu APBN 2018 untuk subsidi energi hanya Rp94,5 triliun.
Jumlah pembengkakan semester II/2018 tersebut belum ditambah realisasi semester I yang mencapai Rp59,5 triliun. Artinya, terjadi pembengkakan sebesar Rp68,97 triliun dari pagu anggaran subsidi energi.
Selain itu, pengelolaan utang negara Semester II/2018 diperkirakan mencapai Rp128,8 triliun sehingga pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai Rp249,4 triliun. Jumlah ini terutama karena berubahnya asumsi makro kurs rupiah.