Bisnis.com, JAKARTA – Dunia mengalami tekanan dengan pertumbuhan populasi dan kemajuan pembangunan, yang berdampak pada lingkungan dan sumber daya alam.
Demi menjaga kemaslahatan umat manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan yang mencakup 17 bidang target yang diupayakan tercapai pada tahun 2030 mendatang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memaparkan upaya-upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mencapai target SDGs, khususnya pada upaya mengontrol sektor kehutanan dan memulihkan lingkungan.
“Hutan sangat penting dalam pencapaian SDGs. Kebijakan nasional kehutanan kini telah sejalan dengan tujuan tersebut dan perubahan besar telah terjadi di Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan,” ungkap Siti saat menjadi pembicara kunci dalam pembukaan The Committee on Forestry (COFO)-24, di Roma, Italia, Senin (16/7/2018) waktu setempat.
Perspektif kehutanan di era Presiden Joko Widodo, kata Siti, telah bergeser untuk menciptakan keseimbangan sosial, menjaga lingkungan, serta hutan bernilai ekonomi untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Pemerintah telah melakukan perbaikan kebijakan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Kami juga menyelaraskan kebijakan kehutanan dengan rencana pembangunan serta komitmen internasional termasuk SDGs dan Perjanjian Paris,” jelasnya.
Pada sesi FAO Komite Kehutanan yang dipimpin oleh Akram Chehayeb (Lebanon), turut memberikan pernyataan dalam sesi pembukaan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan Ketua Komite keamanan pangan FAO Slawomir Mazurek.
Setidaknya lebih dari 130 negara anggota FAO hadir dalam pertemuan yang berlangsung pada 16-20 Juli 2018.
Dijelaskan Siti, sejak mengadopsi SDGs pada September 2015, Indonesia telah mulai melakukan tindakan nyata, termasuk dengan menghubungkan target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menindaklanjuti serius konvergensi antara SDGs, dan memasukkannya dalam Nawacita Presiden Jokowi.
Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai SDGs tercermin peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang langkah-langkah pencapaian SDGs, yang terdiri dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.
“Dalam pengelolaan hutan, pemerintahan Presiden Jokowi fokus mengatasi persoalan kehutanan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satunya dengan merangkul komunitas masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.
Sebanyak 25.800 dari 80.000 desa yang terletak di dalam atau di sekitar kawasan hutan, telah diperjelas statusnya. Adapun sebanyak 1,73 juta hektare juga diberikan kepada 390.000 rumah tangga. Ini mengangkat kehidupan sekitar 1,2 juta orang miskin dari sekitar 10 juta orang miskin di dalam dan sekitar hutan.