Bisnis.com, JAKARTA – Pebisnis logistik dan pemilik barang ekspor impor masih menyoroti implementasi dokumen delivery order secara elektronik atau DO Online yang hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya bagi pelaku usaha.
Pengurus Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Khairul Mahali mengatakan, sejak diluncurkan akhir bulan Juni 2018, penerimaan dan pengambilan DO di pelayaran masih tetap dilakukan secara manual, atau belum online.
"Sampai sekarang yang kami rasakan DO Online belum berjalan, dan gak ada bedanya seperti biasa biasa saja karena dilapangan praktiknya manual juga," ujar Khairul yang juga menjabat Koordinator Wilayah Sumatera Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), kepada Bisnis Jumat (13/7/2018).
Pada akhir Juni 2018, telah dilakukan ceremony go live Inaportnet barang versi 2.0 dan layanan delivery order secara elektronik (DO online) untuk empat Pelabuhan Utama yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar serta satu pelabuhan kelas satu yakni Tanjung Emas Semarang.
Khairul justru menyatakan, semestinya sistem yang disiapkan untuk layanan DO secara online itu mengakomodasi kepentingan bisnis logistik menyeluruh bukan cuma berorientasi proyek sesaat.
Dia juga berharap,perusahaan pelayaran yang layani ekspor impor melalui keagenannya di Indonesia dapat mematuhi ketetuan regulasi yang sudah dibuat pemerintah RI, termasuk menerapkan layanan DO secara online.
"Disisi lain pemerintah juga perlu mendengarkan masukan dari pelaku usaha supaya DO online bisa dioptimalisasikan implementasinya," ujar Khairul.