Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaingan dengan Produk Ilegal Jadi Tantangan Utama Industri Kosmetik

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Putri K. Wardani mengatakan, prospek pasar kosmetik pasar kosmetik di Indonesia sebenarnya menjanjikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti obat palsu dan kosmetik palsu saat pengungkapan peredaran obat dan kosmetik palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016)./Antara-Reno Esnir
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti obat palsu dan kosmetik palsu saat pengungkapan peredaran obat dan kosmetik palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Prospek bisnis kosmetik di Indonesia cukup besar, tetapi pelaku usaha mengeluhkan sejumlah persaingan tak sehat akibat banyaknya produk impor ilegal yang menggerus potensi pasar milik industri domestik.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Putri K. Wardani mengatakan, prospek pasar kosmetik pasar kosmetik di Indonesia sebenarnya menjanjikan, Hal itu tercermin dari jumlah penduduk yang banyak dan konsumsi masyarakat yang cukup terjaga.

“Pasar memang akan semakin baik, tapi pasar harus diamankan, jangan sampai hanya dimanfaatkan orang lain, jadi harus diamankan,” katanya, Minggu (8/7/2018).

Sejak 2015 hingga 2017, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau ilegal meningkat 8,1%. Hal tersebut membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, BPOM sempat menyita kosmetik ilegal yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar di Tambora, Jakarta Barat, pada Mei 2018.

“Banyak sekali produk ilegal. Kan BPOM sering sita [produk kosmetik ilegal senilai] miliaran [rupiah] sekali sapu,” tutur Putri.

Selain itu, katanya, kebijakan post border pemerintah berdampak buruk bagi pelaku industri kosmetik dalam negeri. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mervisi ulang aturan-aturan tersebut.

“Karena produk impor juga semakin marak masuk di pasar, ini tentu perlu disikapi, kalau pengamanan pasar dalam negeri tidak baik maka kita hanya akan menjadi pasar dan dieksploitasi.”

Adapun, sebutnya, produk impor mengusai sekitar 50% pasar kosmetik Indonesia. Padahal, pelaku industri kosmetik nasional melonjak dari 153 perusahaan menjadi 760 perusahaan pada 2017, yang mana 95% di antaranya berupa industri kecil dan menengah (IKM).

Sekadar catatan, selama 2018 BPOM lebih banyak memberikan izin untuk produk kosmetika, yakni mencapai 25.145 izin, atau 54% dari total 46.219 persetujuan izin edar. Sementara itu, izin edar untuk produk makanan dan minuman mencapai 17.852 izin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper