Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Data Ikan Spesies Asing Dirilis

Aplikasi terkait database ikan spesies asing dan invasif di Indonesia dirilis ke publik dengan tujuan melaporkan status terkini spesies itu, meliputi asal, peruntukan, dan distribusi.
Salah satu spesies ikan goby/Istimewa
Salah satu spesies ikan goby/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Aplikasi terkait database ikan spesies asing dan invasif di Indonesia dirilis ke publik dengan tujuan melaporkan status terkini spesies itu, meliputi asal, peruntukan, dan distribusi.

Aplikasi yang diberi nama AIS (Alien and Invasive Species) Indonesia itu diluncurkan oleh Sekolah Tinggi Perikanan (STP), salah satu satuan pendidikan tinggi di bawah Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP.

Scientific Advisor program AIS sekaligus dosen STP Kadarusman mengatakan AIS kini menjadi bagian penting dari platform nasional untuk memetakan secara akurat presensi ikan invasif.

"Setiap orang dapat memberikan kontribusinya, kapan dan di mana saja, lewat sistem pelaporan yang sederhana tentang keberadaan AIS di daerah masing-masing, baik lewat website atau aplikasi Android,” katanya, Jumat (29/6/2018.

Dia menuturkan AIS Indonesia merupakan aplikasi Google Android pertama yang dimiliki STP, sekaligus aplikasi pertama yang menghimpun semua AIS di wilayah Indonesia. Tak hanya itu, aplikasi anyar itu telah mendokumentasikan seperdua bioregion Sundaland.

Ketua STP Mochammad Heri Edy mengatakan peluncuran AIS Indonesia menandai STP memasuki era Revolusi Industri 4.0. Inovasi pembuatan aplikasi AIS juga selaras dengan upaya STP mengembangkan keberlanjutan, inovasi, dan produktivitas.

"Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat umum, akademisi, peneliti, dan BKIPM [Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan]," tuturnya.

Aplikasi AIS Indonesia dapat diunduh di Play Store pada Android-Google dengan link https://goo.gl/UUMwqd atau melalui website http://ais.stpjakarta.ac.id/.

Budi daya spesies asing dan invasif oleh masyarakat tengah menjadi perhatian KKP. Aktivitas itu berisiko menghabiskan sumber daya ikan Indonesia saat pemiliknya melepasliarkan ke perairan umum karena alasan tertentu.

KKP kemarin mengumumkan penemuan 30 ekor ikan Arapaima gigas, ikan predator asal sungai Amazon, di Mojokerto dan Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagian ikan itu dilepaskan ke sungai Brantas dan diserahkan kepada warga karena pemilik kerepotan memberikan makan, di samping harga jualnya yang tidak sesuai harapan (Bisnis.com, 28/6/2018).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela ikan-ikan berbahaya yang dilarang masuk Indonesia kepada pemerintah, seperti Arapaima, piranha, dan ikan aligator. Para pemilik tidak akan kena sanksi.

Secara total, ada 152 ikan berbahaya yang dilarang masuk ke Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41/2014. KKP mendesak masyarakat untuk menghentikan aktivitas budi daya ikan tersebut. Budi daya yang dimaksud termasuk memelihara, membesarkan, mengembangbiakkan, dan memanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper