Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Minta Diskusi Lebih Lanjut Soal RPP E-commerce

Pelaku usaha dagang-el meminta pemerintah menggelar diskusi lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang transaksi perdagangan elektronik (RPP e-commerce)
Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha dagang-el meminta pemerintah menggelar diskusi lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang transaksi perdagangan elektronik (RPP e-commerce). 
 
Aulia E. Marinto, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengatakan idEA mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mengatur transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
 
Namun, pihaknya berharap pemerintah dapat lebih intens melibatkan pelaku industri dalam merumuskan RPP E-Commerce.
 
Tujuannya, agar kebijakan ini tidak hanya mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat, padat modal, dan sensitif terhadap regulasi yang dapat menghambat. Namun juga dapat menstimulus pertumbuhan volume bisnis ecommerce sekaligus memberikan kepastian.
 
Terlebih, idEA merasa poin-poin yang diutarakan terkait RPP e-commerce beberapa waktu lalu, perlu penjelasan juga solusi dari Pemerintah.
 
Termasuk hal tentang Ketentuan terkait barang atau produk yang dijual pada platform, yaitu pemenuhan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). 
 
"Oleh karena itu, kami memohon agar dalam waktu dekat diadakan pembahasan lebih lanjut untuk memperoleh masukan komprehensif dari anggota idEA yang merupakan pelaku dan bagian dari ekosistem industri e-commerce," jelasnya kepada Bisnis, Senin (4/6/2018). 
 
Pihaknya saat ini belum dapat berkomentar spesifik tentang SNI, karena justru tengah menunggu diskusi detail dari pemangku kepentingan.
 
Adapun idEA telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sejak dua pekan lalu dan pihaknya masih menunggu tanggapan ataupun undangan diskusi terkait hal tersebut.
 
"Melihat besarnya potensi industri e-commerce dan perkembangan yang terjadi saat ini, idEA, merasa penting untuk menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar dapat menjadi bahan pertimbangan Bapak Menteri dalam menyempurnakan RPP E-Commerce," jelasnya. 
 
Hal tersebut, katanya, agar kebijakan tersebut dapat mendukung pelaku industri e-commerce menjalankan bisnisnya sesuai kebijakan yang berlaku juga berkembang secara optimal yang ada akhirnya memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper