Bisnis.com, SOLO - Ruas tol Solo--Ngawi Segmen Kartasura--Sragen telah mendapatkan surat laik operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno mengatakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10-10-Db/589 tanggal 28 Mei 2018 menyatakan bahwa jalan Tol Solo--Ngawi segmen Kartasura (Colomadu) -- Sragen sepanjang 35,2 kilometer laik operasi.
Meski begitu, JSN selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang membangun jalan tol sepanjang 90,25 kilometer tersebut harus melakukan sosialisasi terkait keberadaan jalan tol sebelum dilakukan penetapan tarif oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR).
Rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan dioperasikan fungsional menjelang pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2018. Hal ini bisa menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN.
"Kami sedang menunggu surat laik fungsi agar bisa beroperasi penuh. Kalau surat itu baru diberikan sesudah lebaran, kami fungsionalkan dahulu selama lebaran. Ini sudah siap semuanya," ujarnya, Jumat (1/6/2018).
Dukungan infrastruktur jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.
Baca Juga
Jalan Tol Solo-Ngawi ini dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi).
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT SNJ juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur.