Bisnis.com, JAKARTA -- Mayoritas operator blok migas yang habis masa kontraknya (terminasi) pada 2020 sudah mengajukan perpanjangan kontrak baru dengan skema bagi hasil kotor atau Gross Split. Nantinya, penetapan operator blok terminasi 2020 itu akan diputuskan pada pekan pertama Juni 2018.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat pada 2020 ada 6 blok migas yang bakal terminasi antara lain, Blok South Jambi, Brantas, Salawati Kepala Burung, Malaka Strait, Makassar Strait, dan Onshore Salawati Basin.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, hampir semua operator eksis yang terminasi pada 2020 sudah mengajukan rencana kontrak pengelolaan yang baru. Hanya Conocophillips saja yang belum mengajukan.
"Rencananya, Conocophillips bakal mengajukan juga. Sebelumnya, dia sempat mengajukan, tetapi ada perubahan skema kontrak dengan bagi hasil kotor atau gross split sehingga mereka akan sesuaikan," ujarnya, Senin (14/5/2018).
Conocophillips melalui Conocophillips (South Jambi) Ltd. menjadi pengelola Blok South Jambi yang bakal terminasi pada 2020 nanti.
Djoko pun mencatat, Pertamina juga sudah mengajukan kontrak baru di beberapa blok terminasi 2019 seperti, Salawati kepala Burung dan kemungkinan besar di South Jambi.
Baca Juga
"Untuk yang pastinya, Pertamina sudah ajukan di Blok Salawati Kepala Burung," ujarnya. Saat ini, Blok Salawati Kepala Burung dikelola oleh Joint Operation Body Pertamina-Petrochina.