Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Ragukan Kesimpulan Ombudsman Soal TKA

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari meragukan metodologi penelitian yang digunakan lembaga pengawasan Ombudsman soal masuknya tenaga kerja asing (TKA).
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8/2017)./Antara-Asep Fathulrahman
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8/2017)./Antara-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari meragukan metodologi penelitian yang digunakan lembaga pengawasan Ombudsman soal masuknya tenaga kerja asing (TKA).

Eva menilai Ombudsman tidak memiliki metodologi tepat dalam penyelidikan yang dilakukannya.

"Saya melihat tidak ada tertib akademik di dalam pemantauan yang dilakukan Ombudsman, karena dalam logika ekonomi harusnya pemantauan itu year to year (tahun ke tahun), bukan per 5 bulan ada penumpang pesawat dianggap TKA, itu aneh," kata Eva di Gedung MPR, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, Ombudsman tidak menggunakan logika ekonomi dasar dalam mengambil kesimpulan. Pasalnya lembaga itu hanya berdasarkan asumsi. “Ombudsman dalam investigasinya hanya menggunakan asumsi.”

Selama ini, ujarnya, jumlah pendatang asal China yang berkeliling dunia ini mencapai ratusan juta orang. Menurutnya, sedikitnya ada 150 juta warga China yang berkeling dunia karena faktor kelebihan ekonomi. Kalau kemudian 1.000 orang masuk ke Indonesia bukan hal yang aneh.

“Di Sulawesi Utara, sekarang di sana 20% APBD-nya disumbang turis dan mostly dari China, kemudian Nusa Tenggara Timur ada kenaikan kontribusi, dan seterusnya," ujarnya.

Dia menepis kabar bahwa turis yang berkunjung ke Indonesia pada akhirnya menjadi TKA. Pasalnya, prosedur kedua tujuan itu bebeda. “Kalau turis kan gak usah ke Kemenaker, kalau TKA ya harus ke Kemenaker," ucap Eva.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Pansus TKA di DPR segera terbentuk karena sudah ada sebagian anggota DPR yang menandatangani formulir persetujuannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper