Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Perpres 191 Selangkah Lagi, Premium Penugasan Bakal Menjamah Jawa, Madura, & Bali

Revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tinggal selangkah lagi. Setelah itu, penyaluran Premium penugasan bakal diperluas menjadi seluruh Indonesia.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tinggal selangkah lagi. Setelah itu, penyaluran Premium penugasan bakal diperluas menjadi seluruh Indonesia.

Sekretaris Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Susyanto mengatakan, revisi Perpres 191 itu tinggal menunggu beberapa paraf lagi saja.

"Menteri ESDM [Ignasius Jonan] sudah tanda tangan, tinggal tunggu tanda tangan dari Menko Ekonomi [Darmin Nasution]," ujarnya, Senin (23/4).

Revisi Perpres No. 191 yang dilakukan hanya terkait lingkup penyaluran Premium penugasan.

Awalnya, Premium penugasan hanya dijajakan di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), tetapi dalam revisi kali ini mengganti lingkup wilayah menjadi seluruh Indonesia, termasuk Jamali.

Lalu, perluasan wilayah penyaluran Premium penugasan itu bakal membuat adanya tambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan di Jamali.

Susyanto mengatakan, memang tampaknya bakal dibutuhkan kuota tambahan untuk penyaluran Premium penugasan hingga Jamali.

"Namun, sampai saat ini belum ditentukan kuota tambahannya," ujarnya.

Pada tahun ini, kuota Premium penugasan sebanyak 7,5 juta kilo liter. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan kuota pada 2017 yang sebesar 12,5 juta kilo liter, tetapi masih lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun lalu yang berada dikisaran 7 juta kilo liter.

Harga premium penugasan pun ditetapkan berada di level Rp6.450 per liter. Pemerintah berencana menahan harga Premium penugasan itu sampai tahun depan.

Plt. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengaku sanggup menjalankan tugas perluasan wilayah Premium penugasan tersebut. Bahkan, dari sisi infrastruktur untuk menyalurkan BBM beroktan 88 itu pun sudah bukan menjadi masalah lagi.

"Infrastruktur sarana dan prasarana sudah bukan masalah, itu tanki bisa di mixing. Sebagian besar tanki yang kami miliki itu bisa multi produk, tinggal diatur ke sistemnya saja," ujarnya.

Nicke menyebutkan, proses sistem pergantian tanki dari bensin jenis lain ke Premium pun nantinya dinilai tidak akan terlalu sulit.

"Enggak ada kendalah, ini infrastrukturnya sudah bagus kok," sebutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper