Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali rencana pengenaan cukai plastik karena dinilai tidak pro terhadap industri.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah sedang menggodok dan membahas hal teknis mengenai pengenaan cukai plastik dan kemungkinan sudah dapat diimplementasikan dalam dua bulan ke depan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan cukai plastik bukan bentuk kebijakan yang pro terhadap industri. Jika diberlakukan, maka tindakan tersebut berpotensi menghambat perkembangan industri plastik.
"Pemerintah harus berhati-hati, jangan sampai wacana cukai plastik menghambat pertumbuhan industri plastik domestik," paparnya kepada Bisnis, Senin (9/4/2018).
Fajar menuturkan jika pemerintah mempunyai masalah dengan plastik, maka seharusnya penyelesaiannya bukan dengan mengurangi penggunaannya.
"Karena otomatis nanti kalau cukai plastik diimplemetasi, penggunaan akan berkurang," jelasnya.
Padahal, permasalahan bukan tentang pengurangan penggunaan, tapi di tata kelola. Inaplas mengklaim sudah mempunyai sistem manajemen sampah sehingga sampah plastik yang dikhawatirkan mencemari lingkungan dapat terselesaikan.
Fajar menyatakan jumlah konsumsi plastik yang besar bisa saja tidak membuat masalah pada lingkungan jika dikelola dengan baik.
Di sisi lain, Inaplas mengapresiasi langkah pemerintah yang mempermudah peraturan tax holiday. Sayangnya, pemerintah juga terlihat bersikap setengah-setengah jika implementasi tax holiday dan cukai plastik diterapkan secara bersamaan.