Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Tinjauan Wamen ESDM, Ada Kelangkaan di Riau dan Sumatra Barat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatatkan ada beberapa kelangkaan Premium yang terjadi di kawasan Riau dan Sumatra Barat. Kelangkaan itu membuat pemerintah berencana melakukan revisi pada Peraturan Presiden 191 tahun 2014.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatatkan ada beberapa kelangkaan Premium yang terjadi di kawasan Riau dan Sumatra Barat. Kelangkaan itu membuat pemerintah berencana melakukan revisi pada Peraturan Presiden 191 tahun 2014.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung dua wilayah yang benar-benar terjadi kelangkaan Premium yakni, Riau dan Sumatra Barat.

"Namun, dari data BPH Migas masih ada beberapa wilayah yang terjadi kelangkaan Premium, kebetulan saya meninjau Riau dan Sumatra Barat," ujarnya pada Senin (9/4).

Di sisi lain, Anggota Komite BPH Migas Henry Achmad mengakui, kemungkinan memang ada kelangkaan Premium di beberapa wilayah.

"Namun, sejauh ini saya belum update lagi data terbarunya," ujarnya.

Arcandra mengatakan, penyebab kelangkaan Premium di beberapa wilayah adalah karena bensin Ron88 itu tidak mengalir ke beberapa daerah tersebut.

"Mungkin, salah satunya juga disebabkan oleh migrasi pengguna Pertalite kembali ke Premium," ujarnya.

Akibat kelangkaan Premium itu, Pemerintah pun berencana merevisi Perpres 191 tahun 2014 terkait penyaluran Premium penugasan juga dilakukan di kawasan Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali.

Dalam Perpres 191 Tahun 2014, Premium Penugasan hanya disalurkan di kawasan nonJamali.

Saat ini, pemerintah juga tengah menghitung potensi kebutuhan Premium di Jamali. Nantinya, kebutuhan Premium di Jamali akan dimasukkan ke dalam penugasan.

"Ya, kuota akan ditambah sesuai kebutuhan," ujar Archandra.

Pada 2018, kuota Premium yang ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 7,5 juta kilo liter.

Sampai kuartal I/2018, penyaluran Premium nonJawa, Madura, dan Bali (Jamali) mencatatkan penurunan sebesar 35% menjadi 1,32 juta kilo liter. Pertamina pun baru menggelontorkan 17,6% dari total kuota pada kuartal pertama sebesar 7,5 juta kilo liter.

Lalu, penyaluran Premium di kawasan Jamali mencatatkan penurunan sebesar 50% menjadi 774.435 kilo liter dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper