Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Hanya di Luar Jawa & Bali, Premium Jadi BBM Penugasan di Seluruh Indonesia

Pemerintah menetapkan penyaluran Premium sebagai bahan bakar penugasan akan diperluas ke Jawa, Madura, dan Bali. Untuk itu, Pemerintah akan melakukan revisi pada Peraturan Presiden atau Perpres Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut.
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan penyaluran Premium sebagai bahan bakar penugasan akan diperluas ke Jawa, Madura, dan Bali. Untuk itu, Pemerintah akan melakukan revisi pada Peraturan Presiden atau Perpres Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya akan menjalankan arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait pasokan ketersediaan Premium di seluruh wilayah Indonesia.

"Nantinya, kalau ada kebutuhan penerbitan aturan atau Perpres dalam mendukung ketersediaan Premium di seluruh Indonesia itu akan segera dilakukan secepatnya," ujarnya dalam jumpa pers pada Senin (9/4).

Arcandra mengatakan, untuk saat ini akan direvisi Perpres 191 tahun 2014 yang mengatur distribusi Premium penugasan hanya pada kawasan Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali.

Dalam Perpres 191 Tahun 2014 itu, posisi Premium di Jamali dianggap sebagai jenis BBM Umum.

"Aturan revisi Perpres itu akan ditandatangani Presiden dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun, Arcandra menuturkan, keputusan Premium akan dijadikan penugasan di seluruh Indonesia disebabkan ada laporan kekurangan pasokan bensin RON88 itu disejumlah daerah.

"Data kekurangan pasokan itu benar adanya, ada di data BPH Migas dan juga ketika saya dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung pada beberapa wilayah," tuturnya.

Namun, Arcandra enggan memaparkan secara detail adanya kekurangan pasokan yang terjadi di beberapa wilayah.

"Pokoknya ada kekurangan pasokan di beberapa wilayah NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia]," ujarnya.

Dia pun mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung jumlah tambahan kuota Premium terkait rencana perluasan penugasan sampai seluruh Indonesia.

"Kuota dan peluang adanya subsidi masih dihitung," ujarnya.

Saat ini, PT Pertamina (Persero) menjadi satu-satunya yang menyalurkan Premium penugasan di luar Jamali. Kuota Premium yang diberikan kepada Pertamina saat ini sebesar 7,5 juta kilo liter.

Sampai kuartal I/2018, penyaluran Premium nonJawa, Madura, dan Bali (Jamali) mencatatkan penurunan sebesar 35% menjadi 1,32 juta kilo liter. Pertamina pun baru menggelontorkan 17,6% dari total kuota pada kuartal pertama sebesar 7,5 juta kilo liter.

Lalu, penyaluran Premium di kawasan Jamali mencatatkan penurunan sebesar 50% menjadi 774.435 kilo liter dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper