Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tumpahan Minyak Balikpapan, Pertamina Bisa Kena Sanksi dari KLHK

PT Pertamina (Persero) berpotensi mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bila terbukti menyebabkan pencemaran pada kejadian tumpahan minyak di Balikpapan.
Pertamina Wilayah Kalimantan  mengabarkan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018) diamankan/Istimewa
Pertamina Wilayah Kalimantan mengabarkan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018) diamankan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berpotensi mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bila terbukti menyebabkan pencemaran pada kejadian tumpahan minyak di Balikpapan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyelidiki lebih jauh terkait kasus tumpahan minyak di Balikpapan tersebut.

 Kementerian ESDM akan menyelidiki dari prosedur sisi hulu sampai hilir migas sudah sesuai ketentuan atau belum. Selain itu, Kementerian ESDM juga melihat dari sisi Health, Safety, dan Environment (HSE) migas.

"Jadi, kami akan lihat program respons darurat mereka [Pertamina] sudah berjalan dengan baik atau tidak," ujarnya pada Jumat (6/4/2018).

Kemudian, dari sisi pencemaran lingkungan akan diselidiki oleh KLHK. Arcandra menyebut untuk pembahasan sanksi akan dilihat dari sisi KLHK terkait, pencemaran lingkungan tersebut.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat dari KLHK terkait kemungkinan adanya sanksi.

Adiatma mengatakan pihaknya terus berupaya menyelesaikan dampak tumpahan minyak tersebut.

"Terkait sanksi, kami belum terima surat apapun dari KLHK," ujarnya.

Kementerian ESDM pun tidak memberikan tenggat waktu ketat untuk penyelidikan terkait tumpahan minyak di Balikpapan itu.

"Kami akan kasih waktu penyelidikan sampai selesai, untuk berapa lamanya, kami juga ingin secepatnya," ujar Arcandra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper