Bisnis.com, JAKARTA -Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/4), mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 terpilih mengantikan Agus D.W. Martowardojo.
Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI juga menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023.
"Kami menanyakan apakah pembahasan Komisi XI tentang calon Gubernur BI dapat disetujui?" kata Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI Taufik Kurniawan.
Pertanyaan ini dijawab dengan pernyataan setuju dari anggota DPR yang hadir.
Proses pembahasan pemilihan keduanya telah dilakukan komisi XI DPR pada 28 Maret 2018 dalam rapat internal.
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 dan saudara Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023," ujar Wakil Ketua Komisi XI Hafidz Thohir dalam Rapat Paripurna, Selasa (3/4).
Baca Juga
Dia menambahkan Komisi XI berharap agar keduanya dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global.
Menurut Hafidz, stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya memelihara stabilitas rupiah.
Perry Warjiyo merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo dalam surat kepada DPR No.R-01/Pres/01/2018 pada 15 Januari 2018.