Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Maret 2018 turun 0,39% menjadi menjadi 101,94 dibandingkan dengan bulan sebelumnya 102,33 pada Februari 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan pada Maret 2018 penurunan NTP disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan, sedangkan indeks harga barang dan jasa, uang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan.
"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,24% sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,15%," tutur Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Penurunan NTP Maret 2018 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,18%, subsektor perternakan 0,15% dan subsektor perikanan 0,17%.
"Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor hortikultura sebesar 0,05% dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,13%," tambahnya.
Pada Maret 2018, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar 1,50% dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi 1,81% dibandingkan dengan NTP provinsi lainnya.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2018 sebesar 111,58 atau turun 0,47% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Pada Maret 2018, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12% disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), kecuali Kelompok Bahan Makanan, dengan kenaikan terbesar pada Kelompok Kesehatan.