Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WILAYAH KERJA TERMINASI, Kontrak Baru 8 Blok Migas Segera Diteken

Kontrak baru dari delapan wilayah kerja minyak dan gas bumi segera diteken pada pekan ini.
Ilustrasi pengeboran minyak./Bloomberg-Jeyhun Abdulla
Ilustrasi pengeboran minyak./Bloomberg-Jeyhun Abdulla

Bisnis.com, JAKARTA — Kontrak baru dari delapan wilayah kerja minyak dan gas bumi segera diteken pada pekan ini.

Kontrak dari delapan blok migas tersebut berakhir pada tahun ini. Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola dan menjadi operator dari delapan blok migas tersebut.

Penandatanganan kontrak baru untuk delapan blok migas itu akan dilakukan pada Rabu (4/4).

Saat ini, pemerintah tengah memanggil mitra yang mengelola Blok Sanga-sanga untuk finalisasi Keputusan Menteri ESDM tentang kontrak baru delapan blok migas terminasi tersebut.

Kontrak delapan blok migas berakhir pada tahun ini. Pemerintah akan membuat kontrak baru untuk delapan blok migas terminasi yang secara otomatis dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero) tersebut.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin kontrak delapan blok terminasi ditanda tangani secara bersama-sama.

Kontrak baru tersebut akan diteken setelah Pertamina mendapatkan mitra dalam mengelola wilayah kerja migas itu.

"Kalau persoalan semua mitra di delapan blok terminasi itu rampung, kami tinggal paraf dan sudah selesai," ujarnya, Senin (2/4).

Djoko menambahkan, saat ini tinggal berbicara dengan perusahaan yang akan menjadi mitra Pertamina di Blok Sanga-sanga.

Blok Sanga-sanga dioperasikan oleh VICO Indonesia. Lalu, saham Vico Indonesia dimiliki sebesar 7,5% oleh Virginia Indonesia CO., PT Saka Energi Indonesia 26,25%, ENI sebesar 26,25%, CPC sebesar 20%, dan Universe Gas & Oil sebesar 4,37%.

"Mitra eksis sejauh ini tampaknya akan ikut kembali dalam mengelola dengan kontrak baru. Namun, saya tidak hafal detailnya, intinya nanti sesuai dengan Kepmen [Keputusan Menteri] ESDM," ujarnya.

 

Pada 15 Maret 2018, beredar surat Kementerian ESDM dengan No. 2881/13/DJM.E/2018 yang ditunjukkan kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina.

Dalam surat itu dipaparkan surat penugasan Pertamina untuk mengelola delapan blok terminasi pada tahun ini.

Pada surat itu disebutkan pemerintah memutuskan komposisi saham partisipasi, operator, dan lain-lain pada delapan blok migas terminasi tersebut. Selanjutnya, keputusan itu disebut akan ditetapkan dalam Kepmen ESDM mengenai wilayah kerja, bentuk, dan ketentuan lain.

Surat itu pun merinci keputusan pembagian saham partisipasi dan penunjukkan operator blok terminasi yang kemungkinan akan tertera dalam Kepmen.

Pada Blok Tuban, Pertamina akan memiliki 78,75%, badan usaha eksis yang berminat akan mendapatkan 11,25%, BUMD mendapatkan 10%, dan Pertamina akan menjadi operator.

Bonus tanda tangan pada Blok Tuban totalnya adalah US$5 juta. Nantinya, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan itu senilai US$2,5 juta dan mitra eksis membayar US$2,5 juta.

Pada Blok Ogan Komering, Pertamina memiliki 75% dan menjadi operator, mitra eksis memiliki 15%, BUMD memiliki 10%. Bonus tanda tangan pada Blok Ogan Komering US$5 juta. Nantinya, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan itu senilai US$2,5 juta dan mitra eksis membayar US$2,5 juta.

Di Blok Sanga-sanga, Pertamina akan memiliki 67,5%, mitra eksis sebesar 22,5%, BUMD 10%. Total bonus tanda tangan Blok Sanga-sanga US$10 juta. Nantinya, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan itu senilai US$5 juta dan mitra eksis membayar US$5 juta.

Pada Blok Southeast Sumatra, Pertamina akan memiliki 70,55%, mitra eksis sebesar 19,45%, BUMD 10%. Bonus tanda tangan pada Blok Southeast Sumatra US$10 juta. Pertamina akan membayar bonus tanda tangan itu senilai US$5 juta, dan mitra eksis membayar US$5 juta.

Pertamina pun akan mendapatkan kepemilikan 90% pada blok North Sumatra Offshore dan BUMD akan memiliki 10%. Pertamina akan membayar sendiri bonus tanda tangan senilai US$1,5 juta.

Blok East Kalimantan dan Attaka akan digabung menjadi satu setelah 24 Oktober 2018. Pertamina akan memiliki 90%, dan BUMD 10%.

Bonus tanda tangan unitisasi Blok East Kalimantan dan Attaka senilai US$1 juta yang akan dibayar oleh Pertamina.

Blok Tengah akan digabung dengan Blok Mahakam setelah 4 Oktober 2018. Penggabungan kedua blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur itu akan menambah bonus tanda tangan senilai US$1 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper